PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong (Parimo) melakukan tera ulang alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampal, Kecamatan Parigi, Senin, 1 April 2024.
“Saat tera ulang, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan. Bahkan, salah satu alat ukur nozel untuk pengisian BBM kendaraan roda dua, ada yang plus,” kata Kepala Bidang Metrologi pada Disperindag Parimo, Andi Salamun, di Parigi, Senin.
Baca Juga: Disperindag Parimo Tingkatkan Pengawasan Alat Ukur di SPBU
Menurutnya, hasil pengawasan yang dilakukan diseluruh alat ukur nosel di SPBU tersebut, dalam posisi normal berkisar antara minus 100 mili per 20 liter.
Di mana, saat melakukan pengukuran menggunakan bejana 20 liter, terlihat tidak melawati batas batas pengukuran toleransi yang lebih dari 100 mililiter.
“Normal berkisar pada empat hingga enam puluh,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pengawasan alat ukur BBM menjelang hari besar keagamaan wajib dilaksanakan, sebagai tugas pokok Disperindag Parimo.
Baca Juga: Polda Sulteng Temukan Alat Ukur BBM di SPBU Palu Tak Sesuai Standar
Bahkan, kali ini pihaknya didampingi langsung personel Polres Parimo, sebagai upaya mengantispasi kecurangan dalam proses pendistribusian BBM bersubsidi.
“Masyarakat harus betul mendapatkan akurasi ukuran yang tepat. Kami sebagai Pemerintah, juga menginginkan daerah ini tertib ukur,” pungkasnya.













