Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Polda Sulteng Temukan Alat Ukur BBM di SPBU Palu Tak Sesuai Standar

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Temukan Alat Ukur BBM di SPBU Palu Tak Sesuai Standar

Kanit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, AKP Adi Herlambang. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satu Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu, tak sesuai standar alias melebihi batas pengukuran toleransi.

Hal itu, ditemukan saat Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua SPBU di Kota Palu, Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga: Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

“Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan saat tera ulang, lebih dari pengukuran toleransi hingga 110 Mililiter,” kata Kanit I Subdit IV Tipidter, AKP Adi Herlambang, dalam keterangan resminya, Minggu.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Menurutnya, temuan alat ukur BBM yang melebih batas pengukuran toleransi tersebut, akan didalami Polda Sulawesi Tengah.

Tujuannya, kata dia, untuk memastikan perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran saja.

“Dua SPBU yang menjadi sasaran Sidak, yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja, dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso,” ujarnya.

Ia mengatakan, Sidak yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah, untuk menghindari adanya penyelahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi maupun non subsidi di Kota Palu.

Stok BBM di kedua SPBU, juga dipastikan aman memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan, BBM didistribusikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.

Adi Herlambang menegaskan, Sidak akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

Baca Juga: Cegah Kecurangan dan Pastikan Ketersediaan BBM, Polisi Awasi SPBU di Sulteng

“Kami memgimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat Kepolisian, jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU,” tukasnya.

Sidak SPBU ini, lanjutnya, merupakan upaya Polda Sulawesi Tengah menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idulfutri.

Tags: #kotapalu#PoldaSulteng#SidakSPBU#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wamenag: Al-Qur’an Pedoman Bangun Peradaban Maju dan Bermartabat

Next Post

Kejati Gandeng Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

Bocah 7 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Banggai

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Bulan Berjalan, Program BERANI Klaim Perluas Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur di Sulteng

6 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In