the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Temukan Alat Ukur BBM di SPBU Palu Tak Sesuai Standar

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Temukan Alat Ukur BBM di SPBU Palu Tak Sesuai Standar

Kanit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, AKP Adi Herlambang. (Foto: Humas)

Baca Juga

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satu Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu, tak sesuai standar alias melebihi batas pengukuran toleransi.

Hal itu, ditemukan saat Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua SPBU di Kota Palu, Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga: Disperindag Konsisten Beri Perlindungan Konsumen Lewat Tera Ulang

“Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan saat tera ulang, lebih dari pengukuran toleransi hingga 110 Mililiter,” kata Kanit I Subdit IV Tipidter, AKP Adi Herlambang, dalam keterangan resminya, Minggu.

Menurutnya, temuan alat ukur BBM yang melebih batas pengukuran toleransi tersebut, akan didalami Polda Sulawesi Tengah.

Tujuannya, kata dia, untuk memastikan perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran saja.

“Dua SPBU yang menjadi sasaran Sidak, yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja, dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso,” ujarnya.

Ia mengatakan, Sidak yang dilakukan Polda Sulawesi Tengah, untuk menghindari adanya penyelahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi maupun non subsidi di Kota Palu.

Stok BBM di kedua SPBU, juga dipastikan aman memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan, BBM didistribusikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.

Adi Herlambang menegaskan, Sidak akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

Baca Juga: Cegah Kecurangan dan Pastikan Ketersediaan BBM, Polisi Awasi SPBU di Sulteng

“Kami memgimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat Kepolisian, jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU,” tukasnya.

Sidak SPBU ini, lanjutnya, merupakan upaya Polda Sulawesi Tengah menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idulfutri.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PoldaSulteng#SidakSPBU#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wamenag: Al-Qur’an Pedoman Bangun Peradaban Maju dan Bermartabat

Next Post

Kejati Gandeng Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d