JAKARTA, theopini.id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar berharap disetujuinya kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai jadi momentum peningkatan semangat kerja.
“Alhamdulillah, surat pengajuan kenaikan Tukin 80 Persen Kementerian Desa sudah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) untuk selanjutnya ke Kementerian Keuangan,” kata Gus Halim sapaan akrab Mendes PDTT, di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Baca Juga: Mendes PDTT: Kunci Keberhasilan ASN adalah Loyalitas ke Pilar Negara
Menurutnya, tinggal beberapa langkah lagi sampai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tukin Kementerian Desa, dari 70 persen menjadi 80 persen
Tak kalah penting, Gus Halim mengatakan agar kenaikan Tukin ini segera diinformasikan ke keluarga. “Informasi ini harus segera dikabarkan ke istri, jangan setahun baru diinformasikan,” katanya disambut semringah peserta buka bersama.
Ia menegaskan, kenaikan Tukin ini merupakan kerja keras seluruh elemen di Kemendes PDTT, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Alhamdulillah, angka reformasi birokrasi di Kemendes PDTT naik sampai tiga poin. Dan yang menarik, ini di atas rata-rata Kementerian dan Lembaga, meski sedikit. Ini yang membahagiakan,” katanya.
Baca Juga: Mendes PDTT Dukung Transformasi Perhutanan Sosial Jadi Hutan Desa
Dalam momentum Ramadan ini, Gus Halim mengajak keluarga besar Kemendes PDTT untuk terus membangun keseimbangan antara hubungan dengan Allah SWT, dan sesama manusia.
“Mudah-mudahan kita semua diberikan kekuatan oleh Allah SWT untuk menjadi orang yang bisa seimbangkan kehidupan vertikal maupun horizontal,” pungkasnya.