Transparansi Keuangan Desa Jadi Sorotan, DPMD Parimo Arahkan Sistem Non Tunai

PARIMO, theopini.id — Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa terus didorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah, mengarahkan pemerintah desa menerapkan sistem pembayaran non tunai dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Baca Juga: Dinas PMD Banggai Tingkatkan Kapasitas 291 BPD

“Risiko penyalahgunaan akan lebih besar ketika uang tunai dipegang dalam jumlah banyak. Padahal tidak semua pembayaran harus dilakukan secara cash,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Parigi Moutong, Minhar di Parigi, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia menilai, hingga kini masih terdapat aparatur desa yang menganggap Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa harus ditarik secara tunai.

BACA JUGA:  Kenaikan Pangkat 73 Personel, Polres Parimo Tekankan Merit System dan Tanggung Jawab Publik

Persepsi tersebut, menurutnya, perlu diluruskan karena sistem transaksi non tunai justru memberi perlindungan lebih baik terhadap tata kelola keuangan desa.

“Non tunai ini bukan mempersulit, tetapi melindungi. Dengan sistem ini, risiko yang tidak diinginkan bisa diminimalkan,” ujarnya.

DPMD Parimo, kata Minhar, tidak serta-merta mewajibkan seluruh transaksi desa dilakukan secara non tunai. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan jenis pembayaran tertentu.

“Kita mulai dari yang rutin dan nilainya tetap, seperti gaji aparatur desa dan tunjangan BPD. Pembayarannya langsung ke rekening masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA:  Belum Ada Pasien Hepatitis Akut Ditangani di RSUD Anuntaloko Parigi

Ia menyebutkan, pola tersebut sejatinya sudah diterapkan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga desa dinilai tidak akan mengalami kesulitan berarti dalam proses penyesuaian.

“Model ini sudah berjalan di OPD. Desa tinggal menyesuaikan,” tambah Minhar.

Baca Juga: Pemda Parimo Perluas Akses Pembayaran Pajak Non-Tunai

Selain menekan risiko penyalahgunaan, sistem pembayaran non tunai juga memudahkan proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan desa.

“Jejak transaksinya jelas dan mudah ditelusuri. Ini sangat membantu tim pemeriksa saat melakukan audit terhadap bendahara maupun kepala desa,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar