the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Batui Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

the OPINIbythe OPINI
17 April 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 April 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

BANGGAI, theopini.id – Polsek Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mengamankan terduga pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur, pada Selasa, 16 April 2024.

Menurut Kapolsek Batui, AKP Sudirman, penangkapan terduga pelaku tindak asusila terhadap anak yang masih usia 14 tahun tersebut, berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/8/IV/2024, tertanggal 15 April 2024.

Baca Juga: 5 Pria di Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Asusila, 1 di Antaranya Oknum Kades

“Pelakunya bernisial N (41) diamankan pada Selasa, 16 April 2024, sekira pukul 09.30 WITA,” kata Sudriman.

Tindak asusila tersebut, kejadian terjadi sekitar Mei 2023, berawal saat korban bermain dengan anak pelaku di rumahnya.

Kondisi rumah yang sepi saat itu, kata dia, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindak asusil terhadap korban.

“Korban sebenarnya tidak bercerita. Akan tetapi, pelaku terus menghubunginya lewat Handphone untuk dikirimkan foto-foto tak senonoh. Sehingga korban merasa takut dan akhirnya mengeluh ke orang tuanya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, ayah korban langsung melaporkan ke Polsek Batui, agar perbuatan pelaku segera ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Usai menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak pergi ke Kabupaten Mororwali dengan tujuan bekerja.

Baca Juga: Oknum Bacaleg PBB Diduga Terlibat Kasus Asusila, Korbannya Bocah 13 Tahun

“Kami amankan pelaku dirumahnya saat sedang menunggu jemputan mobil ke Morowali. Dia pun mengakui perbuatannya,” terangnya.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melanggar melanggar undang-undang perlindungan anak.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolsekBatui#Sulteng#TindakPidanaAsusilaAnakdiBawahUmur
ShareSendTweet
Previous Post

Rusdy Mastura Paparkan Capaian Pembangunan di HUT ke-60 Sulteng

Next Post

Hari Raya Ketupat di Parimo Dihadiri Sejumlah Kepala Daerah di Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d