Sepanjang 2022-2024, Kekerasan Perempuan dan Anak di Parimo Tercatat 66 Kasus

PARIMO, theopini.id Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mencatat 66 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2022 hingga April 2024.

“66 kasus itu, terdiri dari kekerasan fisik, penelantaran, kekerasan seksual dan lainnya, “ ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Parimo, Rini Dian Aprilianti, di Parigi, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga: Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Speak Up

Menurutnya, berdasarkan instruksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), DP3AP2KB Parimo akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai upaya pemerintah dalam menangani kasus tersebut.

“UPTD PPA akan dibentuk tahun ini. Nantinya akan fokus memberikan pelayanan maksimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT), kata dia, pihaknya menyediakan layanan visum yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi.

Pada 2024, ada empat kasus KDRT yang tercatat di DP3AP2KB Parimo, dan sedang dalam pendampingan.

“Kalau untuk kasus KDRT, kami masih sebatas pendampingan. Karena kadang korban tidak tahu mau ke mana, dan harus melakukan apa saja,” imbuhnya.

Baca Juga: 2022, Kekerasan Perempuan dan Anak di Parimo Meningkat

Sehingga, ia berharap, bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan, dan membutuhkan bantuan dapat menghubungi DP3AP2KB Parimo.

“Sebelum melaporkan ke pihak Kepolisian, dapat menghubungi dinas terkait agar dapat dilakukan pendampingan,” pungkasnya.