the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Speak Up

the OPINIbythe OPINI
15 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Speak Up

Kepala UPTD PPA DP3A Sulawesi Tengah, di Palu, Patricia Z. Yabi. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

PALU, theopini.id – Kota Palu menjadi penyumbang tertinggi kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Tengah, yang mencapai 77 kasus.

Dalam upaya menurunkan kasus tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Sepanjang 2023, 444 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Sulteng

“Mari lah kita speak up, jangan malu, jangan anggap ini aib. Kekerasan itu, perbuatan yang tidak bisa ditoleransi. Negara menjamin perlindungan kepada anak sebagai korban,” ungkap Kepala UPTD PPA DP3A Sulawesi Tengah, di Palu, Patricia Z. Yabi, di Palu, Selasa 14 November 2023.

Menurutnya, perempuan juga harus berani melapor bila mengalami kekerasan. Sebab, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022, te ntang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Undang-undang itu, kata dia, merupakan upaya progresif dalam mencegah, menangani segala bentuk kekerasan seksual, melindungi, dan memulihkan korban.

Dalam memberantas kasus ini, bukan hanya korban bisa melapor. Tapi, orang yang Melihat atau menyaksikan aksi kekerasan menjadi pelapor.

“Mari lah sama-sama kita berkolaborasi dalam menurunkan kasus ini, kalau bukan kita siap lagi?. Posisikan diri anda yang sebagai korban, membutukan keadilan. Suatu saat nanti dengan pertolongan dari anda, korban bisa mendapatkan keadilanya,” jelasnya.

Tak lupa pula, ia mengingatkan kepada masyarakat yang melihat kejadian berbagai tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendokumentasikan atau mengabadikan peristiwa tersebut.

Sebab dokumentasi tindak kekerasan tersebut, dapat menjadi bukti awal dalam pemeriksaan di Kepolisian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

Diketahui, dalam memudahkan korban membuat laporan, UPTD PPA Sulawesi Tengah meyiapkan layanan Sistem Informasi Terintegerasi Perempuan dan Anak (SIPERI) dengan menghubungi nomor 081145604320.

“Seluruh identitas pelapor dan terlapor, kami UPTD PPA Sulawesi Tengah menjamin kerahasian data korban. Kami terus memberikan pendampingan kepada korban hingga seluruh prosesnya selesai,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Anggota Komisi IV DPRD Parimo Ingatkan Soal Pembiayaan Pemulangan Jenazah

Next Post

13 Kabupaten di Sulteng Raih K1S Awards Kategori WTP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

18 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

22 Oktober 2026
Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

23 Oktober 2026
Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Pencarian Hari Kelima Nihil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d