the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Speak Up

the OPINIbythe OPINI
15 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Speak Up

Kepala UPTD PPA DP3A Sulawesi Tengah, di Palu, Patricia Z. Yabi. (Foto: Angel Lina)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PALU, theopini.id – Kota Palu menjadi penyumbang tertinggi kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Tengah, yang mencapai 77 kasus.

Dalam upaya menurunkan kasus tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Sepanjang 2023, 444 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Sulteng

“Mari lah kita speak up, jangan malu, jangan anggap ini aib. Kekerasan itu, perbuatan yang tidak bisa ditoleransi. Negara menjamin perlindungan kepada anak sebagai korban,” ungkap Kepala UPTD PPA DP3A Sulawesi Tengah, di Palu, Patricia Z. Yabi, di Palu, Selasa 14 November 2023.

Menurutnya, perempuan juga harus berani melapor bila mengalami kekerasan. Sebab, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022, te ntang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Undang-undang itu, kata dia, merupakan upaya progresif dalam mencegah, menangani segala bentuk kekerasan seksual, melindungi, dan memulihkan korban.

Dalam memberantas kasus ini, bukan hanya korban bisa melapor. Tapi, orang yang Melihat atau menyaksikan aksi kekerasan menjadi pelapor.

“Mari lah sama-sama kita berkolaborasi dalam menurunkan kasus ini, kalau bukan kita siap lagi?. Posisikan diri anda yang sebagai korban, membutukan keadilan. Suatu saat nanti dengan pertolongan dari anda, korban bisa mendapatkan keadilanya,” jelasnya.

Tak lupa pula, ia mengingatkan kepada masyarakat yang melihat kejadian berbagai tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendokumentasikan atau mengabadikan peristiwa tersebut.

Sebab dokumentasi tindak kekerasan tersebut, dapat menjadi bukti awal dalam pemeriksaan di Kepolisian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Merasa Ada Kejanggalan pada Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu

Diketahui, dalam memudahkan korban membuat laporan, UPTD PPA Sulawesi Tengah meyiapkan layanan Sistem Informasi Terintegerasi Perempuan dan Anak (SIPERI) dengan menghubungi nomor 081145604320.

“Seluruh identitas pelapor dan terlapor, kami UPTD PPA Sulawesi Tengah menjamin kerahasian data korban. Kami terus memberikan pendampingan kepada korban hingga seluruh prosesnya selesai,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Anggota Komisi IV DPRD Parimo Ingatkan Soal Pembiayaan Pemulangan Jenazah

Next Post

13 Kabupaten di Sulteng Raih K1S Awards Kategori WTP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

4 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Revitalisasi Sekolah Parimo Melonjak, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d