PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah gencar melakukan Operasi Jagratara, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian di berbagai perusahaan.
Operasi tersebut, dilakukan bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu, dan Kanim Kelas II Non TPI Banggai, menyasar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Seleksi Paralegal Justice Award 2024
“Operasi Jagratara ini, bertujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan, TKA yang bekerja di Indonesia memiliki dokumen sah serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, di Palu, Jum’at, 3 Mei 2024.
Dalam operasi ini, kata dia, tim dari Kemenkumham Sulawesi Tengah bersama Kanim Palu dan Banggai mengunjungi berbagai perusahaan, di antaranya PT Megah Batu Abadi, Packing Plant Semen Conch di Kabupaten Donggala, PT. Asianmax Mining Indonesia dan PT Sanyou Mining Industri di Kabupaten Morowali Utara.
Tim memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para TKA, seperti paspor, visa, dan izin tinggal keimigrasian.
Bahkan, melakukan wawancara dengan para TKA, untuk memastikan mereka mengetahui peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
“Jika ditemukan TKA yang melanggar peraturan keimigrasian, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Hermansyah Siregar.
Ia menambahkan,Operasi Jagratara akan terus dilakukan secara berkala, untuk memastikan TKA yang bekerja di Indonesia, tidak melanggar peraturan keimigrasian.
Ia pun mengimbau pihak perusahaan untuk selalu memastikan TKA yang dipekerjakan memiliki dokumen sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Jagratara tersebut, lanjutnya, digelar selama dua hari yang merupakan salah satu upaya dari Direktorat Jenderal Keimigrasian, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian di setiap wilayah.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Fasilitasi Layanan KI Bagi Masyarakat
Dengan operasi ini, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir dan terciptanya kondisi yang tertib serta aman di Sulawesi Tengah.
“Hari kedua ini, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian, kami juga memastikan akan intens melakukan koordinasi dan pengawasan secara kontinu,“ pungkasnya.






