PALU, theopini.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan pendampingan dan konsultasi layanan Kekayaan Intelektual (KI), selama tiga hari berturut-turut.
Kegiatan ini, dimulai dengan pembukaan Mobil Intellectual Property Clinic yang dilanjutkan dengan Pelayanan Mobile IP Clinic di Palu.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Buka Layanan Konsultasi HKI di Pusat Keramaian Kota Palu
“Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat, dalam berbagai aspek terkait kekayaan intelektual,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah, di Palu, Sabtu, 27 April 2024.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang turut serta dalam menyukseskan Mobile Intellectual Property Clinic yang merupakan bagian dari perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Lindungi HKI, Kakanwil Kemenkumham-BRIDA Sulteng Jalin Kerja sama
Kegiatan layanan konsultasi permohonan KI ini, melibatkan Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan kekayaan intelektual secara maksimal untuk kemajuan bersama.












