the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Remaja 13 Tahun di Banggai Jadi Korban Asusila 14 Tersangka

the OPINIbythe OPINI
3 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Mei 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Remaja 13 Tahun di Banggai Jadi Korban Asusila 14 Tersangka

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, saat konfrensi pers, di Makopolres Banggai, Jum'at, 3 Mei 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

BANGGAI, theopini.id – Remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan 14 tersangka.

“Kasus asusila tersebut, terjadi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, dalam konfrensi pers, di Luwuk, Jum’at, 3 Mei 2024.

Baca Juga: Polsek Batui Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Ia menjelaskan, tindak asusila pertama dilakukan ZD (16), AB (20), RTS (19) dan AL (19) yang terjadi pada November 2023 sekira pukul 00.30 WITA, di belakang rumah warga.

Pada bulan dan TKP yang sama, sekira pukul 17.00 WITA, kembali terjadi tindakan serupa. Kali in, pelakunya ialah, YS (20) dan RP (20).

“Kejadian ketiga pada Januari 2024, dengan tersangka FH (16), MF (16), DUL (17) dan MAB (18) dengan TKP di pondok milik warga,” urainya.

Kemudian, tindak asusila yang dialami korban keempat kalinya, terjadi pada Maret 2024, sekira 21.30 WITA di salah satu gedung di Kecamatan Kintom, yang dilakukan seorang oknum Sat Pol PP, inisial FD (23).

Terakhir, yaitu SS (16), MH (19) dan ARB (20) yang dilakukan pada Minggu, 28 April 2024, sekitar jam 07.00 WITA di pondok kebun milik warga.

Baca Juga: Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Kasus Asusila Korban Anak di Bawah Umur

Tio menambahkan, seluruh pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 30 April 2024, sekira pukul 09.00 WITA, berdasarkan empat laporan Polisi.

“Para tersangka ini, dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2, pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kemenkumham Sulteng Gencarkan Operasi Jagratara

Next Post

DP3AP2KB Parimo Catat 59 Pernikahan Anak, 16 Kasus Tidak Direkomendasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d