PARIMO, theopini.id – Kasus penipuan mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah,kembali terjadi.
Kali ini, oknum tidak bertanggungjawab mencatut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso dengan modus janji pemberian hibah atau bantuan ke Pondok Pesantren (Ponpes) maupun Rumah Ibadah.
Baca Juga: PN Makassar Sidang Kasus Penipuan Investasi Arab Saudi Rp258 Miliar
“Saya dapat laporan dari masyarakat, terkait penipuan ini,” kata Sekda Zulfinasran A Tiangso, dalam keterangan resminya, di Parigi, Rabu, 15 Mei 2024.
Ia mengatakan, oknum tak bertanggungjawab tersebut, menyasar Ponps dan rumah ibadah.
Modusnya, memperlihatikan bukti resi transferan yang mencantumkan namanya ke para target.
“Seolah-olah, melakukan transfer. Tetapi, setelah penerima mengecek uang di rekening pengurus atau yayasan tidak ada. Saya sampaikan dan tegaskan, itu bukan saya. Nama saya sudah dicatut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Sekda Zulfinasran meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parimo untuk mengklarifikasi modus penipuan tersebut.
Sebab, ia khawatir akan menimbulkan opini di masyarakat, bahwa Sekda Parimo telah membohongi pihak yayasan tempat ibadah.
Baca Juga: Marak Penipuan Online, warga Diminta Waspada Saat Lakukan Transaksi
Sekada Zulfinasran pun meminta, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan percaya dengan apa yang telah beredar.
“Masyarakat juga harus mewaspadai setiap upaya modus kejahatan penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah,” pungkasnya.