the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Kepegawaian dan Pengembangan SDM

the OPINIbythe OPINI
21 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Mei 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Sulteng Gelar Rakor Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Rakor kepegawaian dan pengembangan SDM, yang digelar BPSDM Sulawesi Tengah, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menggelar, Rapat Koordinasi (Rakor) kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Selasa, 21 Mei 2024.

Kegiatan ini, mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas ASN Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Maju dan Lebih Sejahtera”.

Baca Juga: Latih Kepemimpinan Pengawas, BPSDM Sulteng Studi Lapangan ke Bogor

“Saya nama pribadi dan Pemprov Sulawesi Tengah, saya mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah  dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM),” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian, M Sadly Lesnusa, membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rakor ini, kata dia, merupakan momentum untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan tujuh transformasi pengelolaan manajemen ASN, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Menurutnya, Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 pada dasarnya, bertujuan untuk menciptakan birokrat pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, tinggi, bersih dan bebas dari berkinerja KKN.

Selain itu, mampu melayani publik dengan sejahtera, memegang prima, netral, berdedikasi, dan teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.

Dia menuturkan, Pemprov Sulawesi Tengah terus mendorong dan berupaya terwujudnya profesionalitas, manajemen pengelolaan dan pengembangan ASN.

“Hal ini, mengacu pada kerangka implementasi sistem merit yang berdasarkan aspek kualifikasi, potensi, kompetensi, kinerja, moralitas dan integritas,” ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh peserta Rakor melakukan upaya-upaya percepatan, menyatukan persepsi, berkomitmen, kolaborasi dan bekerja keras, untuk meningkatkan profesionalitas ASN menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.

Sementara itu, Sekretaris BPSDM Sulawesi Tengah, Hafsah Radjamuda mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakor ini untuk menyamakan persepsi, menyusun program kerja, dan melakukan review kinerja.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran, BPSDM Sulteng Gelar Pelatihan PPTK

Selain itu, membangun komitmen bersama dalam pembangunan sumber daya aparatur pemerintah di wilayah provinsi maupun kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini, dilaksanakan selama dua hari dimulai pada Selasa, 21 Mei hingga Rabu, 22 Mei 2024,” pungkasnya.

Tags: #BPSDMSulteng#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kepala DKIPS Sulteng Terima Kunjungan DPRD Banggai, Bahas Smart Village

Next Post

Puluhan UMKM Jalani Kurasi Gernas BBI 2024

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In