the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Menko PMK Serahkan Kunci Huntap Warga Terdampak Bencana di Sulteng

the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Juni 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Menko PMK Serahkan Kunci Huntap Warga Terdampak Bencana di Sulteng

Menko PMK, Muhadjir Effendy saat menyerahkan kunci Huntap warga terdampak bencana di Palu, Jum'at, 14 Juni 2024. (Foto: istimewa)

PALU, theopini.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan secara simbolis kunci Hunian Tetap (Huntap) Tondo II untuk warga terdampak bencana gempa bumi dan likuifkasi, di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jum’at, 14 Juni 2024.

“Hari ini, saya menyerahkan kunci kepada calon penghuni tetap di tanah relokasi, baik di Palu, Sigi, Donggala,” Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Wabup Samuel Serahkan Sertifikat Tahan Huntap ke 238 KK di Sigi

Ia menjelaskan, proses penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa dan likuefaksi saat ini, sudah mencapai tahap akhir.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Namun, kata dia, ada beberapa unit rumah masih dalam proses, dan ditargetkan akan selesai dalam waktu yang tidak lama.

Muhadjir menegaskan pembangunan seluruh Huntap untuk warga terdampak bencana gempa dan likuefaksi di Sulawesi Tengah, harus rampung pada tahun  ini.

“Harus selesai. Target kita, sesuai arahan Presiden tahun ini. Bahkan kalau bisa pada Oktober, sudah clear dan dihuni,” tukasnya.

Kementerian PUPR menetapkan pembangunan sebanyak 5.598 unit Huntap korban terdampak bencana gempa dan likuefaksi di Palu, Sulawesi Tengah, harus rampung tahun ini. Hingga Juni ini, tersisa 382 unit yang akan dituntaskan.

Menko PMK pun memastikan tak akan ada lagi perpanjangan untuk penuntasan proyek Hutap tersebut. Sebab, jarak waktu 6 tahun penyelesaian dari bencana sudah terlalu lama, membuat warga menunggu.

Baca Juga: Huntap Boyantongo Rampung, Air Bersih dan Listrik Jadi Kendala

Sehingga, dia menegaskan, tidak akan ada keterlambatan pembangunan lagi dalam menyelesaikan seluruh Huntap untuk warga terdampak.

“Tidak ada pilihan lain harus selesai. Ini sudah tertunda cukup lama 6 tahun. Sementara rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di NTB sudah clear,” pungkasnya.

Tags: #MenkoPMK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tungku ITSS Kembali Meledak, SBIPE Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Next Post

Pemda Balut Bangun Lapas di Atas Lahan Seluas 5 Hektare

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In