Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir Obat-obatan Terlarang

BANGGAI, theopini.idLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1000 paket obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD).

“Petugas berhasil menggagalkan obat-obatan terlarang ke dalam Lapas, sekira pukul 02.20 WITA, Senin, 17 Juni 2024,” ungkap Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, di Luwuk, Selasa, 18 Juni 2024.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk Berhasil Digagalkan Petugas

Ia mengatakan, kejadian bermula saat petugas di menara pos pengawasan tiga, melihat adanya aktivitas seorang pria yang mencurigakan di sisi tembok luar Lapas.

Kemudian dilaporkan ke Komandan Regu Pengamanan (Rupam), untuk segera menuju ke lokasi kejadian.

“Pada saat di lokasi kejadian, Rupam menemukan seorang pria yang mengaku sedang buang air kecil,” terangnya.

Usai diminta keterangan, petugas pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pria tersebut.

Hasilnya, kata dia, bahwa pria tersebut mencoba melempar sesuatu masuk ke dalam Lapas, tapi gagal.

Pukul 02.49 WITA, Rupam bersama Perwira Piket Pengawasan langsung melakukan penyisiran di lokasi, dan menemukan barang bukti berupa 1000 butir obat terlarang di dalam bungkusan plastik.

“Usai menyisir area, tim pengawasan berhasil menemukan plastik yang kita curigai adalah salah satu obat terlarang,” jelasnya.

Atas penemuan itu, Efendi menyebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Banggai.

Kemudian, menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Polres Banggai, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas Luwuk.

Baca Juga: 16 Tahanan Rutan Polres Banggai Pindah ke Lapas Kelas IIB Luwuk

“Tentunya ini menjadi komitmen kita, dalam memerangi narkotika ataupun obat-obatan terlarang. Kita akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan,” tegasnya.

Ia pun memastikan, pihaknya akan mendukung penuh pengungkapan peredaran gelap narkotika di seluruh Lapas serta Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah.

“Komitmen ini, menjadi perhatian kita semua, untuk wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkotika (Bersinar),” pungkasnya.