Penyelundupan Sabu ke Lapas Luwuk Berhasil Digagalkan Petugas

LUWUK, theopini.idPetugas berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawedi Tengah, Selasa pagi, 6 Februari 2024.

Penyelundupan tersebut, berhasil terungkap pada pukul 08.23 WITA, saat salah seorang petugas penjagaan bernama Resandi yang bertugas jaga pada Pos III, mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok Lapas.

Baca Juga: Ciptakan Kamtib, Lapas Parigi Gelar Razia Rutin Kamar Hunian Wabin

Kedua orang tersebut, lantas melempar barang ke dalam area Lapas. Petugas Resandi pun melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan melalui Handy Talkie (HT), dan langsung dilakukan penyisiran.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kantong plastik berwarna putih berisi batu dan satu bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan sejak kejadian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan.

“Ia benar, kejadian bermula saat petugas kita melihat adanya pergerakan mencurigakan dari luar tembok Lapas. Setelah diperiksa diduga narkotika, dan benar itu adalah Narkotika jenis Sabu, berdasarkan koodinasi kita dengan Polres Banggai,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu tersebut.

Atas kejadian itu, pihaknya telah meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan diseluruh area Lapas.

“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkotka terus kita optimalkan bersama,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar memgatakan, tercatat upaya penyelundupan narkotika telah berhasil digagalkan oleh jajaran Pemasyarakatan sebanyak empat kali, sejak awal 2024.

Baca Juga: Penyeludupan Sabu ke Rutan Poso Berhasil Digagalkan

Hal tersebut, menjadi komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, sebagaimana Nawacita pemasyarakatan sendiri, yakni Bersinar atau bersih dari Narkoba yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.

“Di awal ini, sudah empat kali, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini (Lapas Luwuk) yang keempat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, sebagai bentuk komitmen kuat kita semua,” pungkasnya.

Komentar