MADINAH, theoponi.id – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.
Menyusul, masih ditemukannya koper bagasi jemaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan, saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.
Baca Juga: PPIH Daker Makkah Imba Jemaah Haji Indonesia Perbanyak Manasik
“Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, di Madinah, dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu, 29 Juni 20234.
Menurutnya, proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.
Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, kata dia, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray.
Ia mengatakan, pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan, masuk dalam koper bagasi jemaah.
“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” tegas Saiful Mujab.
Olehnya, ia berpesan kepada jemaah haji Indonesia dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi.
Baca Juga: Staf Menag: Jemaah Lansia Kuota Haji Indonesia Capai 40 Ribu Lebih
Apabila terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan, karena sangat mudah terdeteksi di X-Ray.
“Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” pungkasnya.






