PARIMO, theopini.id – Bocah 12 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi korban asusila yang dilakukan keluarga ayah sambungnya.
Peristiwa ini, terjadi saat korban dititipkan ibu kandungnya di rumah mertua atau ibu dari ayah sambung sang bocah.
“Saya terpaksa menitip anak saya di rumah mertua, karena harus bekerja di warung,” kata Ibu korban inisial LM (32), ditemui, Rabu malam, 10 Juli 2024.
Ia mengaku, tak pernah menaruh curiga terhadap keluarga suaminya. Meskipun, tindak asusila itu telah berulang kali terjadi.
Baca Juga: Pemda Parimo Perketat Syarat Rekomendasi Dispensasi Pernikahan Anak
LM baru mengetahui, anaknya menjadi korban tindak asusila, setelah mendengar cerita dari rekan kerjanya.
“Anak saya bukan cerita ke saya, tapi ke teman kerja saya. Waktu anak saya datang ke warung tempat kerjaku. Saya kaget mendengar itu,” imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan asusila yang dialaminya dilakukan ponakan dan paman dari ayah sambungnya.
Mendengar cerita sang anak, LM langsung melaporkan tindakan terduga pelaku ke Polres Parimo, dengan Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/73/X/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG.
“Kejadian ini sebenarnya sudah lama dari tahun kemarin. Saya membuat laporan itu di Polres Parimo pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar 12,40 WITA,” ungkapnya.
Setelah itu, pihak Kepolisian pun telah menerbitkan rekomendasi untuk menjalani visum di rumah sakit. Hingga akhirnya memasuki tahap penyelidikan pada tahun ini.
Namun, ia menyayangkan pihak Kepolisian yang terkesan lamban dalam menangani kasus anaknya.
Ditambah lagi, penyidikan hanya memperkarakan satu pelaku dalam proses penyelidikan bocah 12 tahun tersebut.
Padahal, LM telah menyampaikan ke Kepolisian soal bertambahnya jumlah pelaku, usai mendengarkan cerita anaknya secara langsung.
“Dari awal memang saya melapor ke Polisi itu hanya satu pelaku. Tetapi setelah berjalannya waktu, anakku menceritakan semua. Ada dua orang yang baru dan itu sudah saya sampaikan ke penyidik,” tuturnya.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Parimo Meningkat
LM mengatakan, kondisi psikologi anaknya sangat terganggu akibat kejadian tersebut. Dulunya ceria serta aktif, sekarang menjadi lebih pendiam dan tiba-tiba berteriak, jika disentuh. “Saya berharap pihak Kepolisian segera tangani kasus ini dengan seadil-adilnya, dan ungkap semua pelakunya. Keluarga pelaku sendiri, meminta saya sebagai orang tua mencabut laporan, tetapi saya tidak lakukan, demi keadilan anak saya,” pungkasnya.






