the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Parimo Gelar Rekapitulasi Hasil Verfak Syarat Dukungan Perseorangan

the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juli 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
KPU Parimo Gelar Rekapitulasi Hasil Verfak Syarat Dukungan Perseorangan

Ketua KPU Parimo, Aryana Borahima menyampaikan sambutan saat rekapitulasi hasil Verfak kesatu syarat dukungan, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kesatu, syarat dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tahapan ini, menindaklanjuti hasil Verfak yang telah dilakukan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 23 kecamatan,” kata Ketua KPU Parimo, Aryana Borahima, di Parigi, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca juga: Guru Jadi Penyelenggara Pilkada Kpu Parimo Tidak Langgar Aturan

Ia mengatakan, anggota PPS telah melakukan Verfak terhadap kurang lebih 61 ribu jumlah syarat dukungan calon perseorangan.

Di mana, kata dia, berdasarkan jumlah penduduk sekitar 200 hingga 500 ribu jiwa ditetapkan syarat dukungan yang harus dipenuhi yakni 8,5 persen.

Sehingga, Kabupaten Parimo minimal syarat dukungan yang ditetapkansebanyak 27,368 jiwa.

“Maka dari itu, rekapitulasi kali ini untuk memastikan bakal calon sudah lolos atau masih dilakukan perbaikan kedua,” jelasnya.

Dalam proses perbaikan kedua, lanjutnya, penyampaian dokumen syarat dukungan calon perseorangan akan dilaksanakan mulai 13-17 Juli 2024.

Dengan waktu tersebut, Aryana mengingatkan, setiap LO dari kedua bakal pasangan calon perseorangan untuk menyiapkan perbaikan kedua syarat dukungannya.

“Jadi perbaikan kedua itu, diberikan untuk yang belum memenuhi syarat. Bukan yang tidak memenuhi syarat,” tukasnya.

Baca juga: Bawaslu Parimo Tanggapi Soal Larangan Guru Jadi Penyelenggara Pilkada

Selain mempersiapkan perbaikan, ia juga mengingatkan setiap LO bakal pasangan calon, untuk lebih teliti dalam mengunggah syarat dukungannya ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Tujuannya, agar syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut, dapat dinyatakan lolos ke verifikasi tahap kedua. “Saya berharap rekapitulasi yang digelar menghasilkan data yang sesuai dengan verifikasi di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#Pemilu2024@KPUParimo
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolri Minta Personelnya Tingkatkan Kinerja untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

Next Post

Bocah 12 Tahun Jadi Korban Asusila Keluarga Ayah Sambung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d