Jelang Operasi Patuh Tinombala 2024, Polda Sulteng Gelar Latpraops

PALU, theopini.id Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Latihan pra Operasi (Latpraops) Patuh Tinombala 2024, Jum’at, 12 Juli 2024.

Kegiatan yang mengusung tema “Tertib Berlalulintas demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini, dibuka secara resmi oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca Juga: 1.705 Pelanggaran Tercacat pada Hari Pertama Operasi Patuh Tinombala 2023

“Kegiatan ini, untuk memberikan gambaran tentang penyelenggaraan Latpraops Kepolisian Kewilayahan Patuh Tinombala-2024, dalam rangka meningkatkan tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Jum’at.

Selain itu, kata dia, tujuan latihan ini untuk meningkatkan kesiapan personil yang terlibat di bidang keterampilan (skill), sikap (attitude) dan pengetahuan (knowledge).

Kemudian, memantapkan koordinasi, komunikasi, kerja sama dan sinergitas fungsi operasional Polri, khususnya secara internal dan eksternal.

“Kegiatan ini, juga untuk melaksanakan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung revitalisasi penerapan kawasan tertib lalulintas,” ujarnya.

Djoko Wienartono menyampaikan, Operasi Patuh Tinombala 2024 akan dilaksanakan selama empat belas (14) hari ke depan, mulai dari 15-28 Juli 2024.

Operasi Patuh Tinombala 2024 kali ini, mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

“Hal ini, dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,” terangnya.

Baca Juga: 44 Kasus Laka Lantas Terjadi Sepanjang Operasi Ketupat di Sulteng

Sementara untuk sasaran selama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, yakni overload, over dimensi, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helem, dan menerobos traffic light.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta tidak menggunakan safety belt bagi kendaraan roda empat atau lebih.