PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan desa, di Palu, Kamis, 25 Juli 2024.
Rakor ini, juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Baca Juga: Mendes PDTT: Kader Digital Jadi Inovator Percepat Pembangunan Desa
Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Kemandirian Desa Untuk Sulawesi Tengah yang lebih Maju dan Sejahtera” ini, buka secara resmi oleh Gubernur H Rusdy Mastura.
“Saya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang ditujukan untuk mendorong peningkatan kemandirian desa di Sulawesi Tengah,” ucap Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya.
Menurutnya, indeks desa membangun memotret perkembangan kemandirian, berdasarkan implementasi undang-undang desa, dengan dukungan dana desa serta pendamping desa.
Hal itu, melalui pemenuhan indeks komposit, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
“Alhamdulillah, desa sangat tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.
Selain itu, salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kemandirian desa, adalah indeks desa membangun yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016.
Baca Juga: Mendagri Dorong Pemerataan Pembangunan Desa dan Kota
Melalui Rakor ini, ia berharap seluruh perangkat desa dapat memahami dengan baik, isi undang-undang tersebut. Sehingga mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan pembangunan desa.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang lebih sejahtera dan lebih maju,” pungkasnya.







Komentar