Pemprov Sulteng Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Desa

PALU, theopini.idPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan desa, di Palu, Kamis, 25 Juli 2024.

Rakor ini, juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca Juga: Mendes PDTT: Kader Digital Jadi Inovator Percepat Pembangunan Desa

Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Kemandirian Desa Untuk Sulawesi Tengah yang lebih Maju dan Sejahtera” ini, buka secara resmi oleh Gubernur H Rusdy Mastura.

“Saya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang ditujukan untuk mendorong peningkatan kemandirian desa di Sulawesi Tengah,” ucap Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Berikut Nama-namanya

Menurutnya, indeks desa membangun memotret perkembangan  kemandirian, berdasarkan implementasi undang-undang desa, dengan dukungan dana desa serta pendamping desa.

Hal itu, melalui pemenuhan indeks komposit, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

“Alhamdulillah, desa sangat tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi,” imbuhnya.

Selain itu, salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kemandirian desa, adalah indeks desa membangun yang pelaksanaannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016.

BACA JUGA:  Pemda Parimo Diminta Hitung Estimasi Anggaran Operasional Ambulance Rujukan

Baca Juga: Mendagri Dorong Pemerataan Pembangunan Desa dan Kota

Melalui Rakor ini, ia berharap seluruh perangkat desa dapat memahami dengan baik, isi undang-undang tersebut. Sehingga mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan pembangunan desa.

“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang lebih sejahtera dan lebih maju,” pungkasnya.

Komentar