the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Sabu Hasil Sitaan Empat Kasus Narkoba

the OPINIbythe OPINI
25 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
25 Juli 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Sabu Hasil Sitaan Empat Kasus Narkoba

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, Kamis, 25 Juli 2024. (Foto: Istimewa)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PALU, theopini.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho memimpin pemusnahan barang bukti narkotika, jenis sabu seberat 41.564,2823 gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram (Kg), Kamis, 25 Juli 2024.

“Hari ini, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah,” ungkap Kapolda Agus Nugroho.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Ilegal, Bupati Banggai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Luwuk

Ia menyebut, barang bukti sabu ini disita dari empat kasus narkotika, dengan empat orang tersangka.

“Patut kita syukuri, pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti ini, kata dia, merupakan wujud komitmen serta dedikasi Polda Sulawesi Tengah, dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Ia mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama, untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

“Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga: 361 Botol Miras Berbagai Merek Hasil Operasi Pekat di Parimo Dimusnahkan

Sebab, narkotika merupakan musuh bersama, yang harus diperangi untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa.

Pemusnahan barang bukti ini, juga dihadiri pihak Kejati Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, dan Kepala BPOM Palu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PemusnahanBarangbuktiNarkoba#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Desa

Next Post

Ratusan Kades Temui Ahmad Ali, Keluhkan Masalah Infrastruktur Desa

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d