Kemendagri-Kemenkeu Beri Penghargaan Insentif Fiskal ke 50 Pemda

JAKARTA, theopini.idKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik, dalam mengendalikan inflasi.

Penghargaan ini, diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional.

Baca Juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Pemda Parimo Terima Insentif Fiskal dari Mendagri

50 Pemda tersebut, menerima Penghargaan Insentif Fiskal 2024, dengan kategori pengendalian inflasi daerah pada periode I, di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

“Pemberian insentif fiskal ini, merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Mengingat, capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat, tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi,” ungkap Mandagri Tito Karnavian.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan,” ujarnya.

Selain itu, Ia pun memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan, agar lebih meningkatkan kinerja.

Terlebih, total insentif fiskal yang diberikan sebanyak Rp300 miliar. Jumlah ini, dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya, bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat.

“Bagi daerah-daerah besar pendapatan asli daerahnya mungkin tidak begitu terasa. Tapi bagi daerah yang pemekaran yang sangat tergantung dari transfer pusat itu 5, 6, 7 miliar itu sangat berarti,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi.

Insentif ini, juga sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

“Serta juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, 36 dari 50 Pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi.

Hal itu, menunjukkan penghargaan insentif fiskal telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda, untuk meningkatkan kinerja.

Adapun 50 daerah tersebut, untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Baca Juga: Terima Insentif Fiskal Rp9,4 Miliar, Pj Bupati Parimo Apresiasi Kinerja TPID

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi, di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Komentar