the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemendagri Restui Lanjutan Seleksi Direksi PDAM Makassar Tanpa Ulang Tahapan

the OPINIbythe OPINI
11 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Mei 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Kemendagri Restui Lanjutan Seleksi Direksi PDAM Makassar Tanpa Ulang Tahapan

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni saat menerima audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. (Foto: IST)

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merestui lanjutan proses seleksi Direksi PDAM Makassar tanpa mengulang tahapan yang telah berjalan sebelumnya.

Kepastian itu, diperoleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar usai melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

“Hari ini, kami bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Berdiskusi mendengarkan arahan soal lanjutan seleksi PDAM,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kemendagri itu, menjadi langkah penting Pemkot Makassar dalam mempercepat pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pelayanan air minum agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

BSKDN Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan, Parimo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menegaskan, seluruh tahapan seleksi yang telah berjalan tetap dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan koridor regulasi yang berlaku.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, mengatakan arahan pemerintah pusat menegaskan proses seleksi tidak perlu diulang dari awal.

“Jadi sesuai arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan itu akan kita lanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Amri.

Saat ini, Pemkot Makassar tengah menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi sekaligus pembentukan tim seleksi sebelum masuk ke tahapan lanjutan.

Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi, dipastikan akan langsung mengikuti tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) berupa sesi wawancara.

“Ada 24 peserta yang ikut, mereka hanyalah calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya sudah memenuhi syarat. Kita akan lakukan pesuratan ulang untuk mengundang mereka mengikuti tahapan lanjutan,” jelasnya.

Menurut Amri, tahapan lanjutan tersebut difokuskan untuk menentukan posisi strategis di tubuh PDAM Makassar, guna menghadirkan manajemen yang profesional dan mampu menjawab tantangan pelayanan air bersih di Kota Makassar.

Dalam skema terbaru, peserta tidak lagi melamar sebagai anggota direksi secara umum, melainkan diwajibkan memilih jabatan spesifik yang akan diikuti.

Mulai dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum hingga Direktur Teknik.

“Nanti mereka harus memilih satu posisi jabatan. Jadi saat UKK wawancara, penilaiannya akan spesifik berdasarkan jabatan yang dipilih,” katanya.

Selain itu, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga menyepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

Pemkot Makassar akan lebih dahulu menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat, sebagai dasar pembentukan tim seleksi tersebut.

“Seleksi bulan Mei ini, UKK-nya nanti hanya wawancara. Karena nilai kompetensi sudah ada, jadi wawancara ini untuk menguji kesesuaian dengan jabatan yang dipilih,” ujar Amri lagi.

Ia menambahkan, percepatan proses seleksi penting dilakukan mengingat PDAM Makassar saat ini masih belum memiliki pimpinan definitif.

“Kita ingin proses ini lebih cepat, karena jangan terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Saat ini, struktur di PDAM Makassar masih diisi oleh dewan pengawas (Dewas) yang merangkap tugas, sehingga tidak akan terlibat dalam proses seleksi direksi dan hanya berperan memfasilitasi tahapan seleksi.

Adapun masa jabatan direksi PDAM yang terpilih nantinya berlaku maksimal lima tahun sejak pelantikan. Namun, evaluasi tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh Wali Kota sesuai kebutuhan organisasi dan capaian kinerja.

“Secara aturan maksimal lima tahun, tapi bisa dievaluasi kapan saja. Jadi sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AgusFatoni#Kemendagri#MunafriArifuddin#PemkotMakassar
ShareSendTweet
Previous Post

Koperasi Tambang Belum RAT, DisKopUKM Parimo Ingatkan Sanksi Administratif

Next Post

Wabup Sahid Ingatkan Jamaah Haji Parimo Jaga Kondisi Fisik dan Mental

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Yolanda Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Sausu, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Masyarakat

Yolanda Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Sausu, Infrastruktur hingga Pemberdayaan Masyarakat

5 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026
Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

Reses di Siniu, Abdin Siap Kawal Usulan Penerangan Jalan Tandaigi

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 114 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In