the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Disperindag Sulteng Gelar FGD Perizinan Minuman Beralkohol dan Bahan Berbahaya

the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Agustus 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Sulteng Gelar FGD Perizinan Minuman Beralkohol dan Bahan Berbahaya

FGD pelaporan dan tata cara perizinan minuman beralkohol serta bahan berbahaya, di Palu, Selasa, 6 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas pelaporan dan tata cara perizinan minuman beralkohol serta bahan berbahaya, Selasa, 6 Agustus 2024.

“Dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2022 tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya, mengamanahkan ketentuan pelaku usaha yang telah memperoleh izin, wajib melaporkan pengadaan dan realisasi peredaran minuman beralkohol,” jelas Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah, Mira Yuliastuti, di Palu, Selasa.

Baca Juga: Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Kemetrologian

Data dari Kementerian Perdagangan pada 2023, kata dia, Sulawesi Tengah terdapat satu pelaku usaha/distributor bahan berbahaya (B2) yang terdaftar, dan sekitar 54 pelaku usaha, distributor/pengecer minuman beralkohol (Minol).

Olehnya, ia mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar dapat menambah pengetahuan wawasan.

Selain itu, menghasilkan komitmen bersama untuk dapat meningkatkan kepatuhan terhadap apa yang telah diamanahkan peraturan Kemendag.

Ia berharap, distributor B2 dan pelaku usaha, distributor/pengecer Minol, dapat mendukung peningkatan investasi perekonomian di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Fungsional Analis Perdagangan Ahli Muda Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulawesi Tengah, Fajria menjelaskan FGD ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan bagi pelaku usaha/distributor B2, dan distributor/pengecer Minol serta Instansi terkait, terhadap pelaporan dan tata cara pengurusan dan mendapatkan perizinan.

Baca Juga: Kejati Gandeng Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah

Tujuan dari kegiatan ini, agar pelaku usaha/distributor B2 dan distributor/pengecer Minol, mendapatkan kepastian hukum dan keamanan berusaha.

“Sehingga mandiri, mendapatkan kemitraan, kemanfaatan dan berwawasan lingkungan, dalam melaksanakan kegiatan usaha,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisperindagSulteng#Mendag#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ahmad Ali-Abdul Karim Disambut Raja Buol, Dinobatkan Sebagai Tau Noto

Next Post

Kemenkumham Sulteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

HIPPI Gorontalo Didorong Jadikan Kopiah Karanji sebagai Identitas Organisasi

3 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d