PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraks-faksi atas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Parimo Suyutin, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, Rabu, 14 Agustus 2024.
Baca Juga: DPRD Banggai Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Dari tujuh fraksi di DPRD Parimo, hanya satu Toraranga yang membacakan pandangan umumnya, sementara sisanya diserahkan ke Sekda Zulfinasran.
Pada kesempatan itu, juru bicara Fraksi Toraranga, Mustakim Kono mengatakan, menyetujui pembahasan KUA-PPAS 2025, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan kebijakan keuangan daerah merupakan kampos yang mengarahkan pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Fokus utamanya, kata dia, harus memaksimalkan sumber daya daerah, mendorong inflasi serta memperkuat daya saing lokal, yang mengutamakan keberlanjutan.
Selain itu, arah kebijakan harus mendorong pembangunan UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian serta memperkuat infrastruktur.
“Dengan strategi yang tepat, kebijakan ini diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk arah kebijakan keuangan daerah, harus dilaksanakan tertib dan taat azas serta menggunakan prisip penganggaran.
Baca Juga: Zulfinasran Jawab Pandangan Fraksi DPRD Parimo Atas Raperda APBD 2024
Artinya, anggaran harus dialokasikan dengan kebijakan, serta memprioritaskan program dan kegiatan yang berkelanjutan. Kemudina, pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS 2025, selanjutnya akan digelar kembali pekan depan, dengan agenda mendengarkan jawaban pimpinan daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi.















