the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa, Dikecam Koalisi Organisasi Pers

the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2024
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Dikecam Koalisi Organisasi Pers

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jum'at, 23 Agustus 2024. (Foto: Angle Lina)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

PALU, theopini.id – Kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jumat, 23 Agustus 2024, telah memicu kemarahan dari berbagai pihak.

Koalisi Lintas Organisasi Pers, yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Komisi III DPR RI: Erfaldi Tertembak 150 Meter dari Lokasi Unjuk Rasa

Ketua PFI Kota Palu, Muhamad Rifky menegaskan, penanganan aksi dengan kekerasan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Apa yang terjadi pada Jumat malam adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi mahasiswa yang hanya ingin menyuarakan pendapat mereka,” tukasnya.

Tindakan represif semacam itu, kata dia, harus dihentikan karena merusak tatanan demokrasi yang diperjuangkan.

Senada, Ketua IJTI Sulawesi Tengah, Hendra menambahkan, tindakan aparat Kepolisian bukan hanya berlebihan, tetapi juga tidak manusiawi.

“Mahasiswa berunjuk rasa untuk menentang kebijakan negara yang dianggap merugikan rakyat. Namun, respons dari aparat justru menambah luka demokrasi kita. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan pelaku kekerasan,” ujar Hendra.

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyampaikan, situasi politik yang semakin memanas harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Saat ini, demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk. Pemerintah harus segera menjamin perlindungan bagi media, dan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, serta memastikan bahwa penanganan aksi mahasiswa dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi,” katanya.

Sementara itu, Ketua AMSI Sulawesi Tengah, Muhamad Iqbal menyerukan agar pimpinan Kepolisian segera meninjau ulang pendekatan yang digunakan dalam menangani aksi mahasiswa.

“Kami meminta pimpinan Kepolisian untuk mengambil langkah tegas dalam memastikan bahwa penanganan aksi unjuk rasa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Demokrasi Indonesia terancam, dan kita semua, mahasiswa, pers, dan masyarakat memiliki kewajiban moral untuk membela dan menjaganya,” tegas Iqbal.

Mahasiswa Sebagai Korban

Dalam aksi yang berakhir ricuh tersebut, tiga mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ketiganya adalah, Ayub dari Fakultas Kehutanan Untad, Rafi Akbar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Jurusan Ilmu Komunikasi Untad, serta Throiq Ghifari dari Fakultas FISIP Ilmu Pemerintahan Untad.

Aksi mahasiswa ini, dipicu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan hukum oleh sekelompok elit, untuk kepentingan mereka sendiri.

Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah, adalah contoh nyata bagaimana hukum dijadikan alat untuk kepentingan segelintir elit.

Mahasiswa, sebagai kekuatan moral bangsa, merasa perlu bertindak untuk meluruskan arah perjalanan bangsa, yang dianggap sudah menyimpang.

Namun, respons yang mereka terima justru adalah kekerasan yang mencederai demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran

Seruan Koalisi Lintas Organisasi Pers

Atas dasar itu, Koalisi Lintas Organisasi Pers menyerukan:

1.  Protes keras terhadap penanganan aksi mahasiswa dengan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada 23 Agustus 2024.

2.  Permintaan kepada pimpinan kepolisian untuk meninjau ulang dan memperbaiki pendekatan dalam menangani aksi mahasiswa, dengan mengedepankan tindakan yang lebih manusiawi.

3. Peringatan kepada pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam situasi politik yang semakin kisruh.

4. Panggilan kepada seluruh elemen bangsa, terutama mahasiswa dan pers, untuk membela dan menjaga demokrasi Indonesia yang saat ini berada dalam ancaman serius.

Demokrasi Indonesia sedang dalam ujian berat. Saatnya seluruh komponen masyarakat, terutama pers dan mahasiswa, bersatu untuk memastikan demokrasi tetap berdiri tegak di negeri ini.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AJIKotaPalu#AMSISulteng#IJTISulteng#PFIKotaPalu#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Resmikan Poliklinik Komiu Sehat

Next Post

Kemenkumham Realisasikan Anggaran 97,16% pada 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026
Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

21 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d