KNPI Parimo Kecam Tindakan Represif Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

PALU, theopini.idKomite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parigi Moutong (Parimo) mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat Kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tindakan represif ini tidak mencerminkan prinsip melindungi dan mengayomi, yang seharusnya dipegang teguh oleh Polri,” tegas Ketua KNPI Parimo, Moh Rifal Tajwid, di Palu, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Baca Juga: Tolak Aktivitas Tambang, KNPI Parimo Gelar Konsolidasi Akbar

Peristiwa ini, kata dia, mencederai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Di mana, masyarakat seharusnya memiliki ruang untuk menyuarakan pendapat tanpa ancaman kekerasan.

“KNPI mengutuk keras tindakan ini. Kapolri harus segera bertindak tegas, dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aparat yang terlibat. Polri seharusnya menjaga ketertiban tanpa melanggar hak-hak warga negara,” tegasnya.

Tindakan represif ini, dinilai bertentangan dengan semangat reformasi, dan prinsip-prinsip HAM yang dijamin UUD 1945.

KNPI juga meminta agar Polri melakukan refleksi mendalam terkait penanganan aksi demonstrasi.

Mengingat, Polri sebagai lembaga yang berasal dari masyarakat sipil, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga hak dan keamanan publik.

KNPI menyerukan solidaritas kepada seluruh elemen masyarakat, untuk terus memperjuangkan demokrasi dan mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap demonstran damai.

Baca Juga: Bahas Isu DOB, KNPI Parimo Akan Gelar Rapat Konsolidasi

Diketahui, aksi yang digelar mahasiswa dan beberapa organisasi masyarakat tersebut, merupakan bentuk protes terhadap kebijakan DPRD terkait pembahasan RUU Pilkada.

Namun, diwarnai dengan kekerasan dari Aparat Kepolisian yang mengakibatkan tiga mahasiswa menjadi korban.

Komentar