Gubernur Sulteng Kukuhkan Pjs Bupati Tolitoli dan Banggai

PALU, theopini.id Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura mengukuhkan dua Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, untuk mengisi posisi kepala daerah yang menjalani cuti di luar tanggungan negara, lantaran maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Kedua pejabat tersebut, yakni Kepala BPKAD Sulawesi Tengah, Bahran, sebagai Pjs Bupati Tolitoli, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Luar Dalam Negeri (Kemendagri), Raziras Rahmadillah menjabat Pjs Bupati Banggai.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Lantik dan Kukuhkan 11 Pejabat Eselon II

“Selamat kepada Pjs yang telah dikukuhkan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan Kemendagri,” ucap Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, di Palu, Selasa, 24 September 2024.

Meski periode menjabat cukup singkat, ia berharap, agar para Pjs Bupati dapat bekerja secara profesional serta menjaga loyalitas, dan integritas dalam pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memiliki lima kepala daerah berstatus petahana, antara lain Wali Kota Palu, Bupati Bupati Banggai, Bupati Tolitoli, Bupati Banggai Laut, dan Bupati Morowali Utara.

Baca Juga: Bupati Amirudin Lantik Ramli Tongko Sebagai Pj Sekda Banggai  

Dari lima daerah tersebut, Pjs Bupati Toli-toli dan Pjs Bupati Banggai telah dikukuhkan. Sedangkan tiga daerah lainnya, akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan sambil menunggu hasil usulan resmi dari gubernur.

Masa cuti kampanye berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2024, akan dimulai 25 September hingga 23 November 2024.

Komentar