JAKARTA, theopini.id – DPR RI periode 2019-2024 memberikan perhatian serius terhadap anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), yang dinilai menyedot uang negara cukup besar.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya evaluasi terhadap penggunaan anggaran IKN, yang dapat dilakukan secara bertahap, tidak harus diselesaikan sekaligus.
Baca Juga: 79 RUU Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI
“Kita sudah memberi kelonggaran pembangunan IKN hingga 15 tahun ke depan. Jadi, tidak harus selesai pada tahun ini,” ujar Cucun usai Rapat Paripurna terakhir DPR, Senin, 30 September 2024.
Ia berharap, agar hal tersebut menjadi evaluasi ke depannya. Ia menekankan, untuk membangun suatu wilayah tidak harus dilakukan secara langsung, tetapi bisa dilanjutkan secara bertahap.
Cucun menambahkan, penggunaan anggaran harus bernilai guna, dengan serapan anggaran yang optimal sesuai dengan kebutuhan prioritas, terutama untuk layanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
“Misalkan kita kasih 100 triliun, kalau penyerapannya cuma 50 triliun kan itu ya sayang sekali. Sedangkan ada yang prioritas layanan dasar masyarakat kaya pendidikan, kesehatan. Nah itu lebih prioritas,” tukasnya.
Baca Juga: DPR RI Minta RAPBN 2025 Diproritasan untuk Program Pro Rakyat
Selain itu, DPR bersama pemerintah juga menyusun proyeksi anggaran untuk pemerintahan baru, dengan meningkatkan porsi belanja lain-lain sebesar Rp 631,89 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini, diambil untuk memberikan fleksibilitas bagi pemerintahan yang baru, dalam mengelola anggaran sesuai kebutuhannya.








Komentar