the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

DPR RI Minta Pemegang Izin Kawasan Hutan di Sulteng Penuhi Kewajiban

the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 September 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
DPR RI Minta Pemegang Izin Kawasan Hutan di Sulteng Penuhi Kewajiban

Kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yang diterima Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido di Kota Palu, Senin, 22 September 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

PALU, theopini.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menekankan, perlunya evaluasi serius terhadap pelaku usaha yang memegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Sulawesi Tengah.

“Potensinya besar tapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang berdampak,” ujarnya dalam kunjungan kerja bersama rombongan di kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sulawesi Tengah, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: Tambang Ilegal Babat Hutan Moutong, Masuk Pantauan KPH Dampelas Tinombo

Ia menyebut, para pemegang izin harus berkomitmen penuh melaksanakan kewajibannya, seperti merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan (PNBP-PKH), serta ikut memberdayakan masyarakat sekitar.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido menegaskan, pentingnya keseimbangan ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah adalah kawasan hutan dengan beragam fungsi mulai dari konservasi, lindung hingga hutan produksi,” ucapnya.

Ia menguraikan empat hal krusial yang harus menjadi kesepakatan bersama, yakni percepatan akses legal masyarakat terhadap kawasan hutan melalui perhutanan sosial, dan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH).

Baca Juga: Dishut Sulteng Ingatkan Potensi Pelanggaran Tambang Dekat Kawasan Hutan

Kemudian, pengendalian pemanfaatan kawasan hutan, peningkatan sinergitas pusat-daerah, serta pemberdayaan masyarakat adat dan lokal.

“Diskusi kita hari ini, dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang mensejahterakan rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AbdulKharisAlamsyhari#BPKHSulteng#DPRRI#drRenyALamadjido#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kapolres Parimo Tekankan Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat

Next Post

Pemda Parimo Pelajari Skema KPBU dari Kota Malang untuk Atasi Tantangan Perumahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026
Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

Pencarian Nelayan Hilang Kontak di Touna Hari Kedua Masih Nihil

3 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

1 Oktober 2026
Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d