the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Ungkap Relevansi Nilai-nilai Islam dalam Pengelolaan Keuangan Negara

the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Oktober 2024
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Menkeu Ungkap Relevansi Nilai-nilai Islam dalam Pengelolaan Keuangan Negara

(Foto: Humas Kemenkeu)

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

JAKARTA, theopini.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tiga fungsi keuangan negara (alokasi, distribusi, dan stabilisasi) selaras dengan tujuan syariat agama Islam atau Maqashid asy-Syariah, meliputi perlindungan terhadap jiwa, akal, harta, keturunan, dan juga agama.

Ia menyebut, prinsip Islam seperti keadilan memiliki sifat yang universal dan relevan dengan kehidupan manusia secara luas.

Baca Juga: Wamenkeu I Sampaikan Kondisi Ekonomi Terkini dan Peran APBN di UKRIDA

“Jika kita lihat pada tiga fungsi keuangan negara dalam undang-undang kemudian dibandingkan dengan prinsip-prinsip dalam Maqashid asy-Syariah meliputi perlindungan terhadap jiwa, akal, harta, keturunan, dan keluarga, maka semua hal ini konsisten,” ujarnya dilansir di laman Kemenkeu, Jum’at, 4 Oktober 2024.

Perlindungan terhadap lima hal tersebut, menurutnya tercermin dalam desain kebijakan APBN, baik itu dari sisi pendapatan, belanja, maupun investasi.

“Jika anda melihat angka yang dikhususkan untuk perlindungan sosial, entah itu dukungan untuk keluarga tidak mampu, bantuan langsung tunai, bantuan pangan, subsidi baik itu di sektor energi, pupuk, UMKM. Seluruhnya merupakan area di mana APBN mengalokasikan jumlah yang signifikan,” jelas Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, prinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan. Di mana, pihak yang mampu memberikan kontribusi lebih besar.

Sementara pihak yang tidak mampu diberikan keringanan, bahkan mendapat bantuan dalam bentuk zakat maupun perlinsos.

Belanja negara juga didesain untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan, seperti misalnya infrastruktur dasar dalam bentuk pengairan, sanitasi, dan perumahan.

Baca Juga: Menurun, Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp 1.028 Triliun pada Semester I-2024

Menkeu juga mengungkapkan, empat karakter utama Nabi Muhammad SAW, yaitu amanah, shiddiq, fathonah, dan tabligh juga perlu menjadi panutan bagi siapapun yang berkecimpung di bidang pengelolaan keuangan khususnya keuangan publik.

Ia menjelaskan, nilai integritas yang selama ini terus ditekankan di lingkungan Kementerian Keuangan merefleksikan sifat shiddiq dan amanah. Adapun sifat fathonah dan tabligh, kata dia, terimplementasikan dalam kepemimpinan intelektual pada institusi ini.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemenkeu#Menkeu
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Tingkatkan Kapasitas Jajarannya Tangani Pelanggaran Lewat Bimtek

Next Post

Bawaslu Parimo Akan Tindak Tegas Pelanggaran Kampanye Pilkada di Medsos

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

Pemprov Gorontalo Siapkan Forum Tematik untuk Atasi Hambatan Ekspor

28 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

KKP Alokasikan Rp36,7 Miliar untuk Delapan Kampung Nelayan di Parimo

26 Agustus 2026
Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

Pembangunan Gerai KDKMP Baru 30 Persen, DisKopUKM Parimo Siapkan Evaluasi

24 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

Jerman Siap Jembatani Investasi ke Sulteng, Sektor Mineral hingga Perkebunan Jadi Sasaran

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d