DPRD Parimo Gelar RDP Tindaklanjuti Aduan Maraknya Peredaran Narkoba

PARIMO, theopini.idKomisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan maraknya penyalahgunaan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.

RDP yang dimulai sekira pukul 11.00 WITA, Kamis, 10 Oktober 2024 ini, Ketua Komisi I DPRD Parimo Mohamad Irfain, dan mengundang Forum Lintas Organisasi Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 82,94 Kg Sabu, Wagub Riau Puji Kinerja Polda

Dalam RDP tersebut, Forum Lintas Organisasi yang terdiri dari Komunitas Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG), Lamahu, HPA dan Amphibi meminta anggota DPRD Parimo untuk mendorong ketegasan pemerintah terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan peredaraan narkoba.

“Kami melihat optimalisasi dan dorongan DPRD sangat lemah,” kata Ketua Lamahu Parimo, Rifai Pakaya, saat RDP.

Ia mengatakan, tidak optimlanya penindakan peredaran narkoba di Kabupaten Parimo juga ditunjukan oleh pihak penegak hukum.

Pasalnya, dalam beberapa kasus terdapat tersangka yang dengan sengaja dilepaskan serta tidak adanya penindakan terhadap terduga bandar narkoba.

Senada, Ketua Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) Parimo, Moh Ridwan meminta pemerintah daerah mengoptimalkan tindak lanjuti peredaraan narkoba secara jangka panjang.

Pasalnya bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini, sudah memberikan dampak buruk bagi generasi muda daerah, terbukti dengan banyaknya kasus pencurian karena keinginan untuk membeli barang haram tersebut.

Dalam kesempatan itu, Forum Lintas Organisasi pun meminta Komisi I DPRD Parimo untuk melakukan pembahasan kembali terkait maraknya peredaraan narkoba ini, dengan melibatkan seluruh pihak pengambil kebijakan di Kabupaten Parimo.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohamad Irfain menyatakan bersepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.

“Tapi sebagai langkah awal, kita akan langsung lakukan sosialisasidan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Baca Juga: Polres Parimo: Tekan Peredaran Narkoba dengan Pencegahan Penyalahgunaan

Selain itu, ia juga sependapat dengan Forum Lintas Organisasi, perihal dilakukanya revisi atas Peraturan Perda tentang pencegahan penyalahgunaan peredaraan narkoba. Sehingga, dapat melibatkan sejumlah aspek di dalamnya.

Di akhir RDP, Komisi I DPRD Parimo dan Forum Lintas Organisasi Amar Ma’ruf Nahi Munkar bersepakat untuk memerangi dan melawan penyalahgunaan peredaran narkoba.

Komentar