Komisi I DPRD Parimo Akan Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer di Sekolah Swasta

PARIMO, theopini.idKetua Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Irfain mengatakan, akan memperjuangkan nasib guru honorer  yang mengabdi disejumlah sekolah swasta.

Upaya ini, meindaklanjuti penjelasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas nasib tenaga honorer yang terdaftar di sekolah swasta.

Baca Juga: 384 Tenaga Honorer di Parimo Terima SK Pengangkatan PPPK

Pasalnya, sejumlah tenaga guru terancam tidak dapat mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) maupun Aparat Sipil Negara (ASN), karena dalam system hanya menerima peserta yang terdaftar pada sekolah negeri.

“Kita akan tetap konsisten untuk perjuangkan nasib mereka, walaupun sebenarnya ini sudah sesuai dengan putusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui sistemnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Parimo, Mohamad Irfain, di Parigi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Ia juga menjelaskan, RDP bersama pihak terkait ini merupakan hasil lanjutan dari aspirasi tenaga honorer yang kecewa atas tidak dibukanya formasi bagi mereka pada penerimaan calon ASN PPPK tahun ini.

Hasil RDP ini, kata dia, akan ditindaklanjutinya bersama anggota Komisi I DPRD Parimo, untuk segera membangun koordinasi bersama pemerintah daerah hingga di tingkat Kemenpan RB.

“Kita akan konfirmasi pimpinan lembaga terkait prosedur yang akan dilakukan,” katanya.

Baca Juga: 559 Tenaga Honorer di Sulteng Terima SK Pengangkatan PPPK

Jika dimungkinkan, pihaknya akan mengunjungi Kementrian RB guna memastikan adanya kemungkinan kebijakan yang diberikan untuk menjadi solusi terhadap nasib para tenaga honorer di sekolah swasta.

“Kita memastikan akan tetap berupaya untuk meperjuangkan nasib mereka. Berdasarkan data BKPSDM Parimo masih terdapat sekitar 1.380 tenaga guru honorer di sekolah swasta saat ini,” pungkasnya.

Komentar