Jelang Pilkada 2024, KPU Gelar Sosialisasi di Rutan Palu

PALU, theopini.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi syart dan ketentuan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sosialisasi ini, menyesar Warga Binaan (Wabin) di Rmah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palu, Kamis, 10 Oktober 2024. Hal ini, sebagai langkah untuk memutakhirkan data pemilih.

Baca Juga: KPU Sulteng Ajak Parpol Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

Pada kesempatan itu, Divisi Perencanaan dan Informasi Data KPU Kota Palu, Muhammad Musba mengatakan, sebenarnya memilih dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seusai dengan domisili KTP.

Namun karena keterbatasan, maka regulasi lokasi khusus dikeluarkan untuk memudahkan Wabin menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2024.

“Sehingga lokasi memilihnya nanti dipindahkan semuanya disini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Palu, Herdimengungkapkan, kelangsungn proses hukum menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pemutakhiran data, untuk calon pemilih di dalam Lapas dan Rutan.

Proses hukum yang berjalan, kata dia, menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk memutakhirkan data, sewaktu-waktu ada Wabin bebas dan tahanan baru yang masuk.

“Ini dinamika yang tidak bisa kita hindari. Namun, dengan kerja sama yang baik bersama KPU kita dapat mengatasinya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar berharap seluruh pelaksanaan Pilkada yang berlangsung di dalam Lapas dan Rutan dapat berjalan lancar serta bersih dari gangguan ketertiban.

Ia berpesan, agar seluruh jajarannya dapat terus mengoptimalkan proses pemenuhan data kependudukan dari seluruh Wabin.

Baca Juga: DP3AP2KB Parimo Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga

Hal itu, lanjutnya, menjadi salah satu langkah untuk memastikan hak konstitusi seluruh Wabin terpenuhi dengan baik.

“Semoga saja Pilkada pada November 2024 berjalan lancar,” pungkasnya.

Komentar