PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah memastikan perhatian terhadap kebudayaan tetap dijaga, meski tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
“Walaupun ada efisiensi, kurang lebih Rp1,2 triliun, tapi kita tetap berusaha untuk kebudayaan ini tetap ada anggarannya,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr Reny A. Lamadjido dalam Manifesto Kebudayaan “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi” di Ondewe, Minggu, 4 Oktober 2026.
Reny mengatakan, kebudayaan perlu tetap mendapat ruang dalam kebijakan pemerintah daerah. Menurut dia, penguatan kebudayaan juga sedang didorong melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kebudayaan.
Saat ini, rancangan Pergub tersebut masih dalam tahap harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenhum). Pemerintah berharap regulasi itu dapat menjadi salah satu dasar untuk memperkuat perhatian terhadap kebudayaan di Sulawesi Tengah.
Reny juga menegaskan, kebudayaan diharapkan tetap memiliki ruang kelembagaan sendiri. Wacana penggabungan Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata, kata dia, sejauh ini belum menjadi keputusan pemerintah.
“Pemisahan atau penggabungan itu baru wacana. Belum pernah Pak Gubernur dan saya membuat rapat untuk menyatukan beberapa OPD,” ujarnya.
Ia menyebut, apabila nantinya dilakukan pengelompokan organisasi perangkat daerah, kebudayaan lebih memungkinkan untuk didekatkan dengan bidang pendidikan.
Selain persoalan kelembagaan dan anggaran, Reny menyinggung pentingnya kebudayaan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurut dia, keberadaan kebudayaan harus tetap diperhatikan agar manfaat pembangunan dan sumber daya daerah juga dapat dirasakan masyarakat.
Forum Manifesto Kebudayaan tersebut, mengangkat tema “Berani Menggugat Sila Kelima: Menata Investasi Berbasis Budaya dan Konservasi”.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira














