the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Sabu dari 41 Kasus Narkoba

the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Oktober 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Sabu dari 41 Kasus Narkoba

Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak memimpin pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 15 gram, Senin, 28 Oktober 2024. (Foto: Sukardi)

SIGI, theopini.id – Polres Sigi, Sulawesi Tengah memusnahkan 150,6137 gram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus mulai Januari-Oktober 2024.

“Barang bukti ini merupakan hasil dari 41 kasus yang diungkapkan Satnarkoba Polres Sigi selama hampir sepuluh bulan terakhir,” ungkap Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak, saat memimpin pemusnahan barang bukti, Senin pagi, 28 Oktober 2024.

Baca Juga : Warga Pindrang Ditangkap Polres Morut Lantaran Kasus Sabu

Dari total kasus tersebut, kata dia, 25 lainnya telah memasuki tahap dua, sementara tujuh kasus berada di tahap satu.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Dalam operasi ini, Polres Sigi mengamankan 49 tersangka yang terdiri 39 laki-laki, sembilan perempuan, dan satu tersangka di bawah umur.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Sigi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Kita melibatkan berbagai pihak dalam pemusnahan ini, termasuk Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, Pengadilan Negeri Donggala, Balai POM Kota Palu, serta pengacara dari tersangka,” ujarnya.

Kegiatan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Reja pun menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu Polisi dalam memberantas narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak dan generasi muda, agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.

“Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi sudah pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, saya berharap sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung Polres Sigi memberantas peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Baca Juga : Bawa Sabu 5.07 Gram, Dua Wanita di Parimo Diringkus Polres Parimo

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan prosedur ketat di bawah pengawasan aparat terkait, dengan cara dihaluskan dalam blender.

Kemudian larutan tersebut, dibuang ke dalam kloset untuk memastikan zat terlarang ini benar-benar hilang dan tak berbahaya.

Tags: #KabupatenSigi#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Next Post

DisKopUKM Parimo Gelar Pelatihan Menjahit dan Peningkatan SDM Pelaku Usaha

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In