PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai mempersiapkan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kami sudah mulai melakukan persiapan. Diawali dengan kunjungan silaturami saya dan Ketua Bawaslu ke Kapolres Parimo pada 5 Juni 2024, untuk berkoordinasi,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Parimo, Jayadin, di Parigi, Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca Juga: Penyidik Limpahkan Kasus Pidana Pemilu Libatkan Oknum Kades ke Jaksa
Dalam kunjungan itu, pihaknya menyerahkan surat permohonan permintaan bantuan personel Kepolisian, untuk mendukung tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu Pilkada 2024.
Selanjutnya, Bawaslu akan melayangkan surat permohonan perminta bantuan personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, dalam waktu dekat.
“Setelah surat permohonan kami mendapatkan balasan dari Kepolisian dan Kejaksaan, pembentukan Sentra Gakkumdu akan dibentuk,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan.
Perannya, kata dia, melakukan penanganan laporan maupun temuan dugaan tindak pidana pemilihan, dalam satu atap secara terpadu.
Baca Juga: Bawaslu Paparkan Isu Krusial Pilkada, Salah Satunya Kecerdasan Buatan
“Harapan kami, kerja sama yang telah terjalin dengan baik, bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan kita perkuat dan tingkatkan, dalam penanganan berbagai pelanggaran yang mungkin akan terjadi selama Pilkada 2024,” pungkasnya.













