Pelaku Parekraf Wajib Bersertifikat, Rudi Dewanto: Menambah Nilai Jual Produk

PALU, theopini.idSertifikasi dinilai penting sebagai bukti usaha yang dijalankan pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah memenuhi standar kompetensi tertentu.

“Zaman sekarang, di mana-mana sertifikasi sudah jadi kebutuhan dan keharusan,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, dalam rapat kerja daerah pengembangan sumber daya pariwisata dan ekraf di Palu, Kamis, 14 November 2024.

Baca Juga: Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf Jadi Agen Perubahan Kebangkitan Ekonomi

Menurutnya, sertifikasi dapat menambah nilai jual produk yang ditawarkan, sekaligus menjadi daya tarik wisatawan berkunjung ke Sulawesi Tengah.

Apalagi berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik pada periode Januari hingga September 2024, jumlah perjalanan Wisatawan Nusantara (wisnus) ke Sulawesi Tengah mencapai 7,16 juta atau naik lebih banyak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dengan begini (pariwisata) kita bisa jadi buah bibir, yang diceritakan (wisatawan) setelah mereka berkunjung,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, ia berharap dapat menjadi separuh jalan menuju transformasi pariwisata Sulawesi Tengah berbasis smart tourism dan smart ekraf.

Konsep ini, menekankan integrasi sektor pariwisata dan ekraf dengan faktor-faktor pendukung, seperti infrastruktur, alam, ekologi, sosial budaya, bursa kerja dan kerja sama dengan kelompok usaha. 

Baca Juga: Menparekraf Usulkan Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Parekraf

“Pariwisata kita punya kharisma yang luar biasa, ibarat samudra dalam, dipenuhi harta karun tersembunyi,” imbuhnya.

Di momen ini, ia juga menyebutkan beberapa objek wisata yang jadi fokus pengembangan pemerintah, antara lain Kepulauan Togean sebagai destinasi superprioritas, geopark di Kabupaten Poso, Sunset City di Kabupaten Donggala dan wisata laut di klaster Balatoju.

Komentar