the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Korban Asusila Bertambah, Keluarga Minta Oknum Kades di Moutong Kembali Diamankan

the OPINIbythe OPINI
14 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Korban Asusila Bertambah, Keluarga Minta Oknum Kades di Moutong Kembali Diamankan

Ilustrasi (Foto: Forum Keadilan)

Baca Juga

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

PARIMO, theopini.id – Keluarga korban asusila di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta pelaku yang telah dibebaskan pihak Kepolisian segera diamankan kembali.

Mengingat, jumlah korban dalam kasus asusila yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YL, di salah satu desa di wilayah Kecamatan Moutong bertambah menjadi lima orang.

Baca Juga: Polisi Amankan Oknum Kades di Parimo Diduga Asusila Anak di Bawah Umur

“Kami berharap pelaku segera diamankan kembali. Sebab, korbannya lebih dari satu orang, dan rata-rata masih di bawah umur,” ungkap keluarga korban berinisial SM, dihubungi, Rabu malam, 13 November 2024.

Awalnya kasus ini, kata dia, dilaporkan ke Polsek Moutong bersama satu orang korban berinisial NP (15), yang merupakan keponakan laki-lakinya sendiri, pada Jum’at, 8 November 2024.

Tak berapa lama, oknum Kades terduga pelaku pun langsung diamankan. Namun, dibebaskan karena alasan sakit, dan adanya jaminan keluarga.

Selain itu, Polsek Moutong mengaku pihak keluarga yang mengunjungi oknum Kades saat dalam pengamanan jumlahnya banyak, sehingga mengganggu pelayanan.  

“Saya waktu itu datang ke Polsek, karena tidak ada informasi soal dibebaskannya Pak Kades. Mereka (Kepolisian) beralasan seperti itu. Tapi kami khawatir, jangan pelaku melarikan diri, meskipun pembebasannya, tidak melepaskan pelaku dari proses hukum,” ujarnya.

Soal jumlah korban bertambah dalam kasus ini, menurutnya, berbekal dari informasi keponakannya yang menyebut enam nama anak lainnya.

Kemudian, ia mendatangi satu persatu. Di mulai, dari anak laki-laki berinisial AB (15) yang mengaku juga telah menjadi korban.

“Dari keterangan AB, menyebutkan empat anak. Saya datangi lagi yang lain, disebut empat temannya, begitu seterusnya. Kalau sesuai keterangan anak-anak itu, sekitar 18 orang,” ungkapnya.

Namun sayangnya, yang bersedia melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum Kades, hanya lima orang.

Kemungkinan, karena orang tuanya masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum Kades, meskipun para korban berkeinginan melapor.

Kelima korban yang seluruhnya anak laki-laki tersebut, berinisial NP (15), AB (14), ZM (16), AAF (15) dan MN (12). Mereka, telah menjalani proses BAP di Polsek Moutong.

Parahnya lagi, ST mengaku baru mengetahui anak kandungnya berinisial AAF (15) juga menjadi satu dari lima korban tersebut.

“Awal saya bawa keponakan ke kantor Polisi, belum saya tahu. Nanti saya lakukan penelusuran, baru disebut nama anak saya, dan akhirnya anak saya juga ikut menceritakan kejadian itu,” ungkapnya.

Ia mengaku, tak menyangka oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat setempat melakukan perbuatan bejat tersebut.

Apalagi memang dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal dekat dengan anak-anak. Bahkan, rumahnya kerap dijadikan tempat bermain para korban.

“Di rumahnya (terduga pelaku) ada wifi gratis, play station dan tempat bermain karambol. Jadi kami anggap biasa saja, dan aman,” imbuhnya.    

Ia berharap, pihak Kepolisian segera menuntaskan kasus asusila tersebut, sehingga anaknya dan korban lain mendapatkan keadilan.

Senada, Nenek Kandung korban MN (12) berinsial UN meminta pihak Kepolisian segera mengamankan pelaku.

Dengan harapan, oknum Kades diberikan hukuman seberat-beratnya, karena dinilai telah merusak mental dan masa depan cucunya.

“Saya tidak terima, saya tidak mau cucu saya kena penyakit. Saya tidak mau metalnya rusak, pelaku harus segera ditangkap dan dihukum,” tukasnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Asusila Libatkan Oknum Kades di Parimo Bertambah

UN berharap, pemerintah daerah Parimo dapat memberikan perhatian dan pendampingan. Sehingga cucu dan korban lain, bisa mendapatkan pemeriksanaan psikolog serta pemulihan trauma.

Diketahui, tindakan asusila ini juga diduga direkam menggunakan kamera handphone oknum Kades YL, dan videonya sempat beredar di masyarakat serta media sosial.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanMoutong#KemenPPPA#parigimoutong#PolsekMoutong#Sulteng
Previous Post

Dukung Kesehatan Anak, Pemda Banggai Gelar Aksi Pemberian Makanan B2SA

Next Post

Pelaku Parekraf Wajib Bersertifikat, Rudi Dewanto: Menambah Nilai Jual Produk

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Revitalisasi PAUD Parimo Meluas, 45 Lembaga Terima Program pada 2026

Revitalisasi PAUD Parimo Meluas, 45 Lembaga Terima Program pada 2026

31 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 1 km BaratDaya TOMOHON-SULUT

2 November 2026
BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026
Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lewat PIJAR, Hestiwati Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD

Lewat PIJAR, Hestiwati Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD

31 Oktober 2026
Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

30 Oktober 2026
Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

1 November 2026
Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

Pemda Parimo Tinjau Lahan untuk Rencana Akses Jalan Menuju Kodim

30 Oktober 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

27 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d