JAKARTA, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dinobatkan sebagai Sekretariat Wilayah terbaik dalam pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2024, untuk kategori provinsi sedang.
Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024, Badan Strategi Kebijakan di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca Juga: Waka MPR Abcandra Akbar Kunjungi Kemenkumham Sulteng
Atas penghargaan itu, Kepala Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar menyambut baik atas prestasi tersebut.
Ia menyebut, capaian ini merupakan buah dari kerja keras dedikasi serta kolaborasi antara jajaran Kemenkumham Sulawesi Tengah, dalam mendukung program reformasi hukum.
Dengan pendampingan yang intensif kepada Pemerintah Daerah (Pemda), ia menguraikan, Kemenkumham Sulawesi Tengah berhasil mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Alhasil, dari 14 Pemda di Sulawesi Tengah, tiga di antaranya berhasil meraih predikat AA/Istimewa, sembilan meraih predikat A/Sangat Baik, dan dua meraih predikat BB/Baik.
“Tentunya bangga, dan ini adalah legacy yang harus terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang, komitmen kita dalam membangun daerah bersama menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang diraih Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Kemenkumham Sulteng Gelar Workshop Kekayaan Intelektual
Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.
“Kolaborasi bersama Pemda menjadi hal yang utama, seluruh perwakilan kantor wilayah mesti memberikan pelayanan terbaik bagi wilayah kerjanya,” pungkasnya.








Komentar