Komisioner KPU Parimo Tolak Temui AMPD saat Aksi Unjuk Rasa

PARIMO, theopini.id Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak untuk menemui ratusan massa saat aksi unjuk rasa, Rabu sore, 4 November 2024.

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Parimo ini, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Parimo, sekitar 16.00 WITA.

Baca Juga: KNPI Parimo Kecam Tindakan Represif Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Kedatangan mereka ke KPU, untuk menyampaikan sejumlah permasalahan yang terjadi saat proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo.  

“Banyak kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan demokrasi kali ini, di Kabupaten Parimo. Umumnya di Sulawesi Tengah,” kata Fadli, salah satu orator dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Salah satu permaslahan yang terjadi, menurutnya, disebabkan oleh surat edaran KPU RI yang dikeluarkan saat mendekati hari pemungutan suara Pilkada.

Di mana dalam surat edaran tersebut, mengatur tentang penggunaan Kartu Identitas Penduduk (KTP) sebagai syarat wajib pilih memberikan hak pilihnya.

“Aturan dalam surat edaran itu, menyebabkan hampir 100 ribu lebih, masyarakat kehilangan hak pilihnya,” tukasnya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Parimo diminta untuk menemui perwakilan massa aksi unjuk rasa, untuk menyampaikan jawaban terkait permasalahan tersebut.

Akan tetapi, permintaan massa aksi unjuk rasa ditolak oleh seluruh Komisioner KPU Parimo. Merasa tak mendapatkan respon, mereka pun melanjutkan menuju ke Kantor Bawaslu, dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian.

Berbeda dengan KPU, lima Komisioner Bawaslu Parimo merespon permintaan untuk menemui ratusan massa aksi unjuk rasa.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Parimo yang menerima langsung ratusan massa menyampaikan apresiasinya tindakan AMPD sebagai bentuk demokrasi.

“Saya berharap, apa yang dilakukan aliansi semata-mata untuk kebaikan daerah,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan berbagai permasalahan dan laporan dalam penyelenggaran Pilkada, yang saat ini sedang diproses Bawaslu Parimo.

Baca Juga: Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Mahasiswa Dikecam Koalisi Organisasi Pers

Selanjutnya, perwakilan massa aksi unjuk rasa memberikan dokumen laporan kepada Bawaslu Parimo untuk ditindak lanjuti, sesuai dengan tuntutan mereka.

Baca Juga:

Pantaun media ini, aksi unjuk rasa juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan Kantor KPU Parimo, sebagai bentuk protes.

Setelah mendatangi Kantor Bawaslu Parimo, aksi unjuk rasa pun berakhir dan ratusan massa AMDP Parimo bubar secara tertib.

Komentar