Disoroti DPRD, Dishub Parimo Jelaskan Alasan Gaji Honorer Terminal Tak Dibayarkan

PARIMO, theopini.idDinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjelaskan alasan gaji tenaga honorer yang bertugas di terminal tak dibayarkan.

Persoalan ini, awalnya diungkap anggota DPRD Parimo, Arifin Dg Palalo dalam rapat kerja bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga: Komisi I DPRD Parimo Akan Memperjuangkan Nasib Tenaga Honorer di Sekolah Swasta

Pada kesempatan itu, Arifin Dg Palalo menyoroti, gaji tenaga honorer yang tidak dibayarkan Dishub Parimo sepanjang 2024.

“Beberapa saat lalu, saya sudah ingatkan dan menjadi catatan buat kita semua. Sejak Januari hingga saat ini, mereka (tenaga honorer) adik-adik kita di Terminal tidak menikmati gajinya. Dishub Parimo menyampaikan tidak ada anggaran,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Kepala Dishub Parimo, Syamsu Nadjamudin mengaku dalam lima tahun terakhir, terminal di daerah ini tidak lagi berfungsi optimal, baik bongkar muat barang dan penumpang.

Selin itu, kata dia, terdapat regulasi terkait keseimbangan keuangan pusat dan daerah, yang dikeluarkan pada 2023.

Dalam aturan itu, terdapat larangan pemungutan retribusi saat pelaksanaan uji kendaraan dan terminal.

Kemudian, terdapat kebijakan kenaikan upah honorer pada tenaga Satuan Tugas (Satgas) yang dinilai berkerja aktif melakukan pengawalan sejumlah aktivitas di luar hari kerja.

“Ini berimbas pada tenaga honorer yang berkerja di terminal. Apalagi di sana ada pegawai ASN,” kata dia.

Dengan berbagai dinamika itu, sejumlah tenaga honorer yang bertugas di terminal sempat di rumahkan, dan kembali diperkerjakan atas dasar kemanusiaan.

Baca Juga: 559 Tenaga Honorer di Sulteng Terima SK Penangkatan PPPK

Syamsu Nadjamudian menegaskan sejumlah tenaga honorer meminta kembali berkerja. Meskipun tanpa upah, dengan tujuan pengabdian dan berharap dapat menjadi tenaga PPPK di Kabupaten Parimo.

“Pastinya, sekitar 120 tenaga honorer di seluruh terminal tidak bisa dibayarkan (gajinya),” pungkasnya.

Komentar