SURAKARTA, theopini.id – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menekankan pentingnya permberdayaan, bukan sekadar perlindungan sosial dalam memberantas kemiskinan.
“Jadi, setelah mereka mendapatkan perlindungan, ada batasnya. Para pendamping jangan meninabobokan mereka yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Saifullah Yusuf di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Januari 2025.
Baca Juga: Tagana Parimo Salurkan Bantuan Kemensos ke Korban Banjir Bandang
Ia meminta para pendamping PKH, berusaha secara keras agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak betah hanya menerima bantuan, dan bisa naik kelas menuju kelompok sejahtera, yakni dengan pindah ke pemberdayaan masyarakat.
“Jika mereka naik kelas maka program akan beda, bukan bantuan sosial (Bansos) lagi. Tapi, bantuan modal, peningkatan kapasitas, dan menciptakan pasar,” katanya.
Ia mengatakan pendamping PKH harus memiliki semangat untuk menggraduasi KPM PKH dan mempersiapkan untuk diambil alih ke kementerian lain.
“Mereka graduasi, ikut program kementerian UMKM, kementerian koperasi, kementerian tenaga kerja supaya mereka jadi keluarga yang lebih mandiri,” katanya.
Ia menjelaskan KPM yang tidak bisa langsung menjalani pemberdayaan perlu melalui rehabilitasi. Sehingga, mereka akan ditempatkan di shelter dan direhabilitasi fungsi sosialnya agar utuh dan sehat.
“Tugas kita berkelanjutan terpadu terukur, graduasi, check out, lulus,” kata dia.
Ia menargetkan tiap pendamping PKH harus menggraduasi 10 KPM tiap tahun. Ia meminta para pendamping untuk bekerja berdasarkan data yang akurat.
“Saya ingin pendamping menerjemahkan bidang tugas masing-masing. Bikin data profil 300 orang, bikin perencanaan,” katanya.
Ia mengatakan pendamping PKH harus memetakan KPM yang perlu direhabilitasi hingga yang langsung bisa diberdayakan.
Baca Juga: Kemendes PDT dan Kemensos Sepakat dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Desa
“Pendamping harus punya target kapan KPM bisa digraduasi,” katanya.
Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Solo Raya sebesar Rp2 triliun. Rinciannya bantuan sembako Rp1,1 triliun, PKH 759 miliar, bantuan permakanan Rp62 miliar, dan YAPI sebesar Rp17 miliar. Adapun penerima bantuan sosial sebanyak 542.791 KPM.
Komentar