DLH Parimo Lapor Maraknya Aktivitas PETI ke Gakkum LH

PARIMO, theopini.idDinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaporkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

“Langkah ini, untuk menindak lanjuti banyaknya pengaduan aktivitas PETI di sejumlah kecamatan,” kata Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parimo, Mohammad Idrus di Parigi, Sabtu, 18 Januari 2025.

Baca Juga: PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

Ia mengatakan, aktivitas tambang ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai petani sawah dan tambak undang.

Dari pengaduan yang masuk, aktivitas PETI tersebar mulai dari Desa Silutung Kecamatan Tinombo Selatan, dan Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka.

Kemudian, Desa Tirta Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu, Desa Taopa Utara Kecamatan Taopa, dan Desa Lobu Kecamatan Moutong.

“Dikhawatirkan kegiatan pertambangan ilegal itu akan merusak areal pertanian, dan tambak warga,” ungkapnya.

Baca Juga: PETI di Sulteng, Komnas HAM Sebut Akibat Penyalahgunaan Kekuasaan

Selain merusak lahan pertanian, aktivitas PETI melawan visi misi Presiden Prabowo Subianto tentang Ketahanan Pangan Nasional.

“Kami sudah memasukkan laporan ke Kementerian LH, melalui Gakkum LH Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Komentar