PALU, theopini.id – Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Senin, 20 Januari 2025.
Pertemuan ini, untuk menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati antara para pengusaha dan Pemerintah Kota Palu pada Juli 2024.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Serobot Lahan Pertambangan Sirtu CV MPG
“Saya mengundang kita semua, tentunya berharap sudah bisa ditangkap maksud dan tujuannya. Di mana kita bersepakat secara bersama-sama terkait beberapa hal yang menjadi komitmen seluruh pengusaha,” ujar Wali Kota Hadianto Rasyid.
Menurutnya, waktu tiga bulan yang diberikan sejak penandatanganan komitmen pada Juli 2024, sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Namun, hingga kini masih banyak pengusaha tambang MBLM yang belum melaksanakan kesepakatan tersebut.
“Seharusnya sampai Oktober 2024. Tapi ini sudah lewat cukup lama. Tiga bulan kemudian berlalu begitu saja, tanpa ada sesuatu atau apapun,” tukasnya.
Olehnya, ia kembali meminta komitmen para pengusaha sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Diketahui, kesepakatan antara pengusaha tambang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mencakup sejumlah poin penting.
Komitemne tersebut, yakni tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk jaminan pemeliharaan jalan melalui izin Dispensasi pemakaian dari BPJN Sulawesi Tengah.
Kemudian, peningkatan infrastruktur jalan dengan konstruksi rigid beton, meliputi 100 meter dari area tambang ke badan jalan serta 100 meter dari badan jalan ke dermaga jetty.
Selanjutnya, pengendalian lingkungan, seperti pemasangan sprinkle air untuk mengantisipasi debu, penyiraman area tambang, dan jetty dua kali sehari, serta penghijauan di area tambang serta aliran sungai.
Selain itu, para pengusaha juga telah bersepakat melakukan penanganan limpasan air hujan, untuk mencegah material terbawa ke luar area tambang.
Selanjutnya, penyampaian laporan lingkungan setiap bulan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu. Pembersihan kendaraan tambang dari material sebelum melintasi jalan nasional.
Terakhir, keterlibatan dalam Forum TJSL Kota Palu, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam pertemuan ini, Wali Kota Hadianto Rasyid mengidentifikasi pengusaha yang telah menjalankan komitmen.
Untuk itu, ia pun memberikan dispensasi tambahan untuk membahas teknis pelaksanaan bersama BPJN Sulawesi Tengah.
“Saya harap Juli urusan ini sudah selesai, sehingga Agustus 2025 warga Watusampu merdeka dari urusan jalan berdebu dan sebagainya,” imbuhnya.
Baca Juga: Tata Jalur Tambang, Pemprov Sulteng Gelar Rapat Lintas Sektor
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Hadianto berencana memberikan penghargaan kepada pengusaha yang telah melaksanakan komitmen tersebut pada peringatan HUT Kota Palu.
“Nanti HUT Kota Palu kita akan berikan penghargaan kepada pengusaha yang peduli terhadap jalan nasional dan lingkungan,” pungkasnya.







Komentar