PARIMO, theopini.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa (APMD) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah gelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Rabu, 21 Januari 2025.
Mereka mempertanyakan penggunaan dana desa 2024 dan legalitas pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sigenti.
Baca Juga: Komisioner KPU Parimo Tolak Temui AMPD saat Aksi Unjuk Rasa
Menurut Wakil Kordinator Lapangan, Setiawan, ada beberapa poin yang dipertanyakan warga, di antaranya transparansi penggunaan dana desa 2024.
Di antaranya, penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dialihkan ke program lain, anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebesar Rp25 juta, tetapi para kader desa hanya mengelola Rp8,5 juta.
“Ketika dipertanyakan, dijawab hanya itu. Padahal yang dicairkan Rp25 juta,” ujar Setiawan, dihubungi via telepon, Rabu malam.
Kemudian, dugaan pemotongan dana Karang Taruna dari awalnya Rp15 juta, tetapi yang dikelola sebesar Rp6 juta.
Demikian juga program kebencanaan yang dinilai tidak jelas. Bahkan, pengadaan lampu jalan juga diselewengkan Kades Buranga.
“Lampu jalan yang dianggarkan Rp120 juta, dikasih ke pihak ketiga Rp70 juta, tetapi dikwitansi Rp90juta,” bebernya.
Selain itu, masyarakat mempertanyakan legalitas pengurus BPD yang berstatus ASN, dan tengah bekerja di Kecamatan Tinombo Selatan.
Menggapai itu, Sekretaris Camat Tinombo Selatan, Agus Salim mengatakan, antara warga dan pemerintah desa serta BPD Sigenti telah mediasi.
“Tuntutan warga harus mengundurkan diri, tetapi BPD diangkat melalui mekanisme. Sehingga, kami akan melakukan rapat internal pada 27 Januari 2025,” bebernya.
Ia pun membenarkan, Ketua BPD Sigenti berstatus ASN. Namun, dalam aturan pengangkatan pengurus tidak termuat larangan secara tegas, menyebutkan PNS tidak boleh menjadi BPD.
Baca Juga: Komisi III DPR RI: Erfaldi Tertembak 150 Meter dari Lokasi Unjuk Rasa
Saat dilakukan mediasi, pemerintah desa telah membuka realisasi program dihadapan warga yang meminta penjelasan atas penggunaan dana desa 2024.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Sigenti tidak memberikan keterangan kepada wartawan, terkait tuntutan warganya, meski telah dihubungi via WhatsApp dan ponselnya dinomor 0821475571XX.







Komentar