• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI
the OPINI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

PETI Terkesan Dibiarkan, Warga Taopa Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

the OPINI by the OPINI
4 Februari 2025
in Daerah
2
PETI Terkesan Dibiarkan, Warga Taopa Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ilustrasi AI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Warga dari sembilan desa di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) akan mengelar aksi demonstarasi pada Selasa 4 Februari 2024.

Unjuk Rasa ini, bentuk protes warga atas dugaan pembiaran ditunjukan pemangku kepentingan terhadap aktivitas Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa.

Baca Juga: PETI Ancam Sektor Pertanian, Ketua KTNA Parimo Akan Laporkan ke Presiden

“Demo ini merupakan kesepakatan sembilan desa di bantaran Sungai Taopa. Selama ini, suara kami tidak digubris para pemangku kepentingan, terutama Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Kepala Desa Sibatang, Tahmrin Hasan via telpon, Senin, 3 Januari 2025.

Ia mengaku tidak yakin, jika PETI di Kecamatan Taopa yang telah beroperasi selama kurang lebih tujuh bulan, tidak diketahui pemangku kepentingan, terutama APH.

Sehingga, warga Taopa akan mendesak para pemangku kepentingan, baik Provinsi Sulawesi Tengah atau Kabupaten Parimo memanggil para bawahannya di tingkat kecamatan, dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami menganggap camat, Kapolsek dan Danramil telah kena pasal pembiaran. Masa mereka tidak tahu aktivitas ilegal di wilayah mereka. Makanya saya bilang, mending tutup saja itu kantor Polsek, Danramil dan kantor camat,” tukasnya.

Selain itu, warga pun mendesak kepolsiian segera menutup aktivitas PETI, sekaligus menangkap pelaku dan para pemodal yang terlibat.

Langkah ini, untuk memberikan efek jerah. Sebab, aktivitas PETI akan kembali beroperasi, jika tanpa menangkap para pelaku.

Baca Juga: Diduga Ada WNA Terlibat di PETI Tirta Nagaya Parimo

Ia berharap, segala tuntutan warga Taopa dalam aksi unjuk rasa nanti, didengar dan ditindaklanjuti seluruh pihak berwenang. Apalagi anggota DPRD,baik provinsi maupun kabupaten ikut menyuarakan.

“Kami berharap tuntutan kami didengar. Anggota DPRD ikut juga menyuarakan aspirasi rakyat ini,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenParimo#kecamatanTaopa#Kemendagri#KementerianESDM#MabesPolri#Mendagri#PoldaSulteng
Previous Post

Pemkot Makassar Gelar FPD, Wujudkan Koperasi dan UMKM Inovatif

Next Post

Wakapolda Sulteng Ajak Personel Jajarannya Jaga Kehormatan Institusi

Next Post
Wakapolda Sulteng Ajak Personel Jajarannya Jaga Kehormatan Institusi

Wakapolda Sulteng Ajak Personel Jajarannya Jaga Kehormatan Institusi

Comments 2

  1. Ping-balik: Masyarakat Taopa Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas Ilegal
  2. Ping-balik: Tanggapi Polemik PETI di Parimo, Polda Sulteng: Ditangani Secara Komprehensif – the OPINI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.