PARIMO, theopini.id – Kepala Desa (Kades) Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Muhammad Makaramah mengahdiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Parimo, menindaklanjuti polemik dugaan penyalahgunaan dana desa, di Parigi, Jum’at, 7 Februari 2025.
“Ini penting agar masyarakat mengetahui kekeliruan yang ada,” kata Kepala Desa Sugenti, Muhammad Makaramah.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Kades Sigenti Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana Desa
Ia berpendapat, kehadirannya dalam RDP menjadi kesempatan tepat untuk meluruskan segala kesalahan informasi yang diterima masyarakat di desanya.
Dengan penjelasan serta bukti yang disampaikannya, ia meyakini, telah memberikan pemahaman ke masyarakat atas keputusan serta kebijakan dalam pengelolaan dana desa.
“Makanya, saya siaran langsung di media sosial, biar masyarakat juga mengikuti alur dan hasil rapatnya,” ujarnya.
Dalam RDP, Kades Sigenti mengaku secara terstruktur membeberkan bukti-bukti untuk menjelaskan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dialamatkan kepadanya, mulai dari dana BUMDes, karang taruna, serta proyek fisik.
Ke depan, ia berharap agar masyarakat lebih mengutamakan konfirmasi langsung ke pemerintah desa, apabila menemukan kejanggalan dalam setiap pelaksanaan program ataupun penggunaan dana desa.
Baca Juga: Dilaporkan ke Inspektorat Parimo, Kades Sigenti: Sudah Diselesaikan Lewat Mediasi
Ia pun mengajak pengurus BUMDes Sigenti untuk mengelola dana sebesar kurang lebih Rp 300 juta yang dianggarkan tahun ini.
“Ini sebagai bentuk niat baik saya, untuk bergandengan tangan dalam membangun desa,” pungkasnya.







Komentar