JAKARTA, theopini.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, partisipasi perempuan dalam Pilkada Serentak 2024 meningkat. Kenaikan itu, diketahui ketika membandingkan dengan Pilkada 2015.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 309 perempuan atau sekitar 19,92 persen dari total peserta menjadi calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah (Cakada/Cawakada).
Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng Apresiasi Keterwakilan Perempuan di DPRD Sigi dan Buol
Persentase itu, lebih tinggi dibanding dalam Pilkada 2015, 2017, 2018, dan 2020. Misalnya 2015, partisipasi perempuan hanya mencapai 7,47 persen atau 124 orang yang menjadi Cakada/Cawakada.
Begitu pula, dalam penyelenggaran Pilkada 2020 yang hanya sebesar 11 persen atau 161 perempuan yang menjadi peserta.
“Kita bicara calonnya, belum terpilih. Ini bicara calon. Tapi kalau dilihat dari sebelumnya kan calonnya lebih sedikit, mungkin karena 2024 pilkadanya juga serentak,” ujar Bima Arya saat menjadi pembicara pada Seminar Refleksi dan Evaluasi Keterwakilan Perempuan di Tahun Politik di Universitas Atma Jaya Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Dari angka 19,92 persen tersebut, kata dia, sebanyak 109 perempuan berhasil memenangkan pertarungan Pilkada.
Jumlah ini, terdiri dari dua gubernur, lima wakil gubernur, sembilan wali kota, 15 wakil wali kota, 34 bupati, dan 44 wakil bupati.
Ia juga menyebutkan, sejumlah nama baru dari kalangan perempuan yang berhasil menjadi pemimpin di daerah.
Selain menyoroti keberhasilan perempuan di Pilkada, ia menjelaskan beberapa tantangan yang dihadapi perempuan di kancah politik. Misalnya, masih terbatasnya ruang di internal partai politik bagi kader perempuan untuk berlaga.
Dia menekankan, kaderisasi di internal partai politik berperan penting dalam menentukan eksistensi kader perempuan.
“Tantangan lainnya, yaitu jaringan perempuan yang dibangun pascareformasi belum cukup kuat untuk menyukseskan kandidat perempuan,” kata dia.
Di lain sisi, Bima menekankan pentingnya memperhatikan kualitas keterwakilan perempuan secara substantif. Sehingga, isu yang dibahas tak hanya menyoal jumlah.
Dengan demikian, isu yang penting diperhatikan yaitu narasi dibangun oleh para kader perempuan berhasil memenangkan kontestasi.
Contohnya, menurut Bima Arya, anggota legislatif dari kalangan perempuan yang mampu concern terhadap berbagai isu.
“Kalau kita lihat cukup banyak sebetulnya perempuan-perempuan yang bisa mengartikulasikan isu-isu yang bukan hanya isu perempuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, forum diskusi tersebut menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, tidak hanya dalam konteks edukasi tapi juga regulasi.
Baca Juga: Partisipasi Perempuan di Pemilu 2024, Bawaslu Parimo Amanat Undang-undang
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), membuka ruang adanya gagasan-gagasan yang bernas mengenai peningkatan kualitas keterwakilan perempuan.
“Karena kita percaya semakin inklusif proses ini, maka semakin baik kualitasnya,” pungkasnya.
Komentar