PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 16 April 2025.
Meskipun, sejumlah Liaison Officer (LO) telah mengusulan pelaksanaan PSU Pilkada Parimo dilaksanakan pada 21 April 2025.
Baca Juga: Akomodir Hal Pilik Umat Advent, Jadwal PSU Pilkada Parimo Berpeluang Bergeser
Rancangan jadwal pelaksanaan PSU ini, ditetapkan setelah KPU Parimo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Penetapan hari PSU Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu sore, 22 Maret 2025.
Menurut Ketua KPU Parugi Moutong Aryana Borahima, dipilihnya hari PSU Pilkada Parimo pada 16 April 2025, telah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya melihat keragaman umat beragama di Kabupaten Parimo.
“Untuk penyediaan logistic PSU Parimo sesuai jadwal itu, kita pastikan siap,” tegasnya.
Ia menilai, segala tahapan dan jadwal yang telah disampaikan KPU RI, bisa include dengan batas waktu 60 hari, yakni 26 April 2025.
Sebelumnya, rancangan jadwal yang diusulkan dan kemudian ditetapkan KPU, mendapat saran yang berbeda dengan LO kandidat.
Salah satunya, Arjoni, LO Kandidat Erwin-Sahid, yang mengusulkan PSU Pilkada pada 21 April 2025. Ia pun meminta KPU dapat memaknai dan menjelaskan arti batas waktu 60 hari yang diberikan MK.
“Jika hanya sebatas tahapan, 21 April sangat efisien untuk memberikan waktu KPU Parimo menjalankan tahapannya,” ujarnya.
Senada, LO Kandidat Nizar-Ardi, Arif Alkatiri mengatakan, rancangan jadwal pada 16 April 2025, akan mempersempit waktu KPU untuk menyediakan kebutuhan logistik serta melakasanakan berbagai tahapan.
“Belum lagi banyaknya jajaran advokat yang meminta pengunduran diri,” katanya.
Apabila, salah satu kebutuhan PSU Pilkada Parimo tidak terpenuhi, tentunya akan menghadirkan masalah baru ke depan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin Yambas meminta seluruh lapisan agar percaya kepada KPU yang telah merancang tanggal pelaksanaan PSU Pilkada Parimo.
Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Surat Suara PSU Pilkada dari Jakarta Menuju Banggai
“Pastinya KPU punya keyakinan dan sudah mempertimbangkan jadwal tersebut,” imbuhnya.
Ia berharap, seluruh pihak menjaga kelancaran tahapan PSU Pilkada Parimo agar terhindar dari permasalahan yang bisa menyebabkan penyelenggaraan pesta demokrasi kembali terulang.







Komentar